Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPOM menyoroti tren baru di media sosial “Do it yourself skincare” yakni konten tutorial meracik kosmetik sendiri oleh beauty influencer.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Nurvika Widyaningrum mengatakan, masyarakat harus cermat dan bijak dalam menggunakan kosmetik sesuai komposisi, kegunaan, dan cara pakainya.
Dikatakannya, meracik kosmetik sendiri tanpa memiliki kompetensi memiliki dampak atau bahaya.
Baca juga: Sadar Kulitnya Alami Penuaan, Ricky Harun Semakin Rajin Pakai Skincare
Pertama, rentan kontaminasi mikroba seperti bakteri, jamur, dan lainnya. Kedua, reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah. Ketiga, ketidakcocokan bahan aktif bisa menyebabkan reaksi buruk pada kulit. Keempat, kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektivitasnya.
“Racikan skincare yang tidak memenuhi ketentuan berisiko menimbulkan efek samping serius dan kerusakan kulit jangka panjang,” urai Dokter Spesialis Kulit Fitria Agustina mengingatkan
Dia menjelaskan berbagai permasalahan kulit yang serius seperti iritasi dan hiperpigmentasi bisa saja terjadi akibat penggunaan skincare racikan.
Jangan mencampur skincare menjadi satu sediaan baru karena dapat bereaksi negatif pada kulit.
“Efek sampingnya kulitnya bisa merah, kering, atau sensitif terjadi iritasi dan kadang-kadang karena adanya reaksi radang atau inflamasi, efek akhirnya terjadi hiperpigmentasi. Malah yang tadinya kulit ingin glowing jadi bercak-bercak hitam,” jelas Fitria.
Senada dengan itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Mayagustina Andarini menyebut, ada bahaya tersembunyi dari kosmetik racikan sendiri.
“Amankah? belum tentu, karena meraciknya apa saja alatnya?, terbatas bersih apa nggak, nggak tahu, lokasi sekitarnya seperti apa?,” terangnya.
Lebih lanjut Maya mengatakan untuk meracik skincare butuh pengalaman dan keahlian. Terlebih jika skincare racikan diperjualbelikan maka melanggar peraturan karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar/notifikasi dari BPOM.
Baca juga: Mengenal Q10+, Bahan Kandungan Skincare yang Berfungsi Membangkitkan Tenaga Sel
“Apakah semua menjadi ahli? kalau semuanya ahli itu akan bermanfaat, tetapi kita kan hanya mencari jalan pintas untuk merata dijual. Kalau yang nggak dijual itu resiko anda sendiri, tapi kalau dijual sudah melanggar peraturan,” ucap Maya.
Apoteker Rahmat Hidayat Syah juga mengungkapkan bahaya meracik skincare sendiri bisa mengakibatkan kerusakan kulit atau iritasi. Jika bahan yang digunakan tidak seimbang, maka dapat membahayakan pengguna.
“Misalnya terlalu banyak menggunakan bahan aktif yang bersifat asam (asam salisilat, asam glikolat) akan menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, juga jerawat,” ujarnya.
Menurutnya jika meracik sendiri di rumah tanpa bahan yang tidak steril dan pengawet yang tidak sesuai akan meningkatkan risiko kontaminasi bakteri. Hal ini bisa berakibat infeksi terutama bagi para pengguna dengan kulit sensitif.