Dia menjelaskan berbagai permasalahan kulit yang serius seperti iritasi dan hiperpigmentasi bisa saja terjadi akibat penggunaan skincare racikan.
Untuk itu menurutnya jangan mencampur-campur skincare menjadi satu sediaan baru.
Stabilitas dan konsentrasi zat aktif yang ada di dalam skincare yang dicampur bisa bereaksi negatif pada kulit.
“Efek sampingnya kulitnya bisa merah, kering, atau sensitif terjadi iritasi dan kadang-kadang karena adanya reaksi radang atau inflamasi, efek akhirnya terjadi hiperpigmentasi. Malah yang tadinya kulit ingin glowing jadi bercak-bercak hitam,” jelas Fitria.
Senada dengan itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Mayagustina Andarini mengatakan untuk meracik skincare butuh pengalaman dan keahlian.
Terlebih jika skincare racikan diperjualbelikan maka melanggar peraturan karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar/notifikasi dari BPOM.
“Apakah semua menjadi ahli? kalau semuanya ahli itu akan bermanfaat, tetapi kita kan hanya mencari jalan pintas untuk merata dijual. Kalau yang enggak dijual itu risiko anda sendiri, tapi kalau dijual sudah melanggar peraturan,” ucap Maya.
Apoteker Rahmat Hidayat Syah juga mengungkapkan bahaya meracik skincare sendiri bisa mengakibatkan kerusakan kulit atau iritasi.
Jika bahan yang digunakan tidak seimbang, maka dapat membahayakan pengguna.
“Misalnya terlalu banyak menggunakan bahan aktif yang bersifat asam (asam salisilat, asam glikolat) akan menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, juga jerawat,” imbuh Rahmat.