Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Karantina Indonesia atau Baratin meminta masyarakat mengonsumsi buah lokal untuk mencegah risiko kesehatan pasca heboh temuan anggur shine muscat impor dari China di Thailand yang terkontaminasi pestisida.
"Kami menyarankan pada masyarakat agar tetap mengutamakan konsumsi buah nusantara," dalam siaran pers Baratin yang diterima, Kamis (31/10/2024).
Sebelum konsumsi buah, sangat disarankan juga menjaga kebersihan komoditas dengan mencuci buah sebelum dimakan
Melalui pencucian pada air mengalir yang dapat mengurangi kontaminan yang ada di permukaan buah seperti residu dan kotoran.
Barantin telah melakukan analisis risiko terhadap komoditas buah impor baik terhadap kemungkinan terbawanya hama dan penyakit melalui media pembawa tersebut, juga risiko kemanan pangannya.
Hasil monitoring terhadap produk impor buah anggur oleh Barantin hingga saat ini menunjukkan hasil dibawah ambang batas residu.
Data dari Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin, bahwa total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia dari Januari hingga September 2024 adalah sebanyak 78.538 ton dari berbagai negara seperti dari China, Australia, Peru, Chile, dan India.
Khusus untuk anggur shine muscat dari China, yang masuk sesuai sertifikasi karantina yaitu sebanyak 681 ton selama periode Januari hingga September 2024.
"Setiap importasi buah anggur telah dilakukan pengujian residu pestisida termasuk Klopirifos (Chlorpyirifos) di negara asal oleh laboratorium terakreditasi yang telah diregistrasi oleh Barantin dan dibuktikan dengan sertifikat hasil uji atau certificate of analysis (COA)," lanjut keterangan resmi itu.
Baca juga: Pembeli Kaget Supermarket di Tangsel Tiba-tiba Mendiskon Harga Anggur Shine Muscat
Pihaknya memastikan komoditas yang dimasukkan ke dalam wilayah NKRI dengan pengambilan sampel dan pengujian keamanan pangan (termasuk residu pestisida, logam berat, mikotoksin dan cemaran mikrobiologi).
Monitoring ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan kepatuhan negara pengekspor dalam pemenuhan persyaratan karantina untuk keamanan pangan.