Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal China penyebab keracunan.
Hasil uji laboratorium menunjukkan latiao dari China tercemar bakteri Bacillus cereus.
Latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia, yakni di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan langkah yang diambil merupakan upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat.
BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi.
"Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Kepala BPOM dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (4/11/2024).
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya Bacillus cereus.
Bakteri ini diketahui dapat menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Baca juga: Kasus Keracunan Latiao Terjadi Sejak Februari 2024, Kenapa Peredaran Produk Baru Disetop Sekarang?
Saat ini terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM.
“Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” jelasnya.
Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor juga menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB).
Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran.
"Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ujar Taruna Ikrar.
BPOM saat ini telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran.
Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
“Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” lanjutnya.
Baca juga: Alasan BPOM Baru Hentikan Jajanan Latiao Sekarang Pasca Kasus Keracunan di Masyarakat
Sebagai informasi latiao adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.
Tekstur dan rasanya ini cukup banyak diminati konsumen.
Secara khusus BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat.
Selain itu, kenali pangan olahan yang aman dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.