Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan segera memberlakukan reformasi besar dalam sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Model rujukan berjenjang yang selama ini dinilai lambat akan diganti dengan sistem rujukan berbasis kompetensi.
Perubahan ini disambut positif banyak kalangan, namun para ahli menilai implementasinya tidak akan mudah.
Ada sejumlah tantangan besar yang harus diantisipasi agar sistem baru tidak menimbulkan masalah di lapangan.
Epidemiolog sekaligus mantan Sekretaris Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Dicky Budiman, menyebut reformasi ini merupakan langkah modern yang sesuai praktik di banyak negara.
Namun ia mengingatkan bahwa perubahan sistem tidak serta-merta memperbaiki layanan jika infrastruktur pendukung belum siap.
Baca juga: Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berjenjang Dihapus, Pakar: Beban Berat Kini Ada di Puskesmas
“Jawaban saya bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang tepat namun bukan solusi otomatis,” kata Dicky kepada Tribunnews, Minggu (16/11/2025).
Menurut dia, perubahan model rujukan akan efektif hanya jika tiga syarat inti terpenuhi: standarisasi kompetensi rumah sakit, sistem informasi rujukan real time dan fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berfungsi sebagai gatekeeper klinis.
"Tanpa tiga elemen ini, perubahan justru dapat memicu kebingungan baru, ketidakseimbangan seleksi pasien, hingga kesenjangan kapasitas rumah sakit," katanya.
Enam Tantangan Utama
Berdasarkan pengalaman lapangan dan kajian teknis, terdapat enam tantangan besar yang berpotensi muncul dalam implementasi sistem rujukan berbasis kompetensi:
1. Kesiapan FKTP yang Belum Merata
Ini menjadi bottleneck terbesar. Banyak FKTP masih minim dokter tetap, alat diagnostik terbatas, dan kemampuan triase yang berbeda-beda.
"Penilaian awal yang keliru dapat menyebabkan salah rujuk dan menimbulkan overload di rumah sakit rujukan," kata Dicky.
2. Ketimpangan Kompetensi Antarwilayah
Baca tanpa iklan