News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Viagra hingga Tramadol, BPOM Rilis Daftar Jenis Obat yang Banyak Dipalsukan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan obat daftar G yang disita polisi dari sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur. Peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. 

Sebagai bagian dari komunikasi risiko, BPOM merilis delapan produk obat yang paling banyak ditemukan palsu.

Berikut daftarnya

  • Viagra
  • Cialis
  • Ventolin Inhaler
  • Dermovate
  • Ponstan
  • Tramadol Hydrochloride
  • Hexymer
  • Trihexyphenidyl Hydrochloride. 

Produk-produk ini dinilai rawan dipalsukan berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan laporan masyarakat.

“Kami akan meng-update data obat palsu sesuai hasil temuan kami di lapangan. Ke depan, masyarakat dapat memantaunya secara berkala melalui kanal khusus di website BPOM,” urai Taruna Ikrar.

Ketahui Fakta Tentang Viagra, Pil Biru untuk Obat Kuat Pria (Pixabay)

Dari sisi kesehatan, dampak penggunaan obat palsu tidak hanya dirasakan secara langsung oleh pasien, tetapi juga berdampak jangka panjang. 

Kegagalan terapi dapat memicu resistansi obat, terutama pada jenis obat tertentu. 

Pada kasus lain, penggunaan dosis yang tidak tepat berpotensi menimbulkan ketergantungan dan mendorong perilaku konsumsi obat yang tidak aman.

BPOM mencatat, sejak 2022 hingga September 2025, telah diajukan rekomendasi takedown terhadap 14.787 tautan daring yang mempromosikan obat palsu atau obat tanpa izin edar. 

Penindakan ini dilakukan untuk menekan paparan masyarakat terhadap produk berisiko yang mudah diakses melalui platform digital.

Meski demikian, perlindungan kesehatan masyarakat tidak dapat bergantung pada pengawasan semata. 

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli dan mengonsumsi obat.

Terutama dengan memastikan pembelian dilakukan melalui apotek atau sarana daring yang memiliki izin resmi. 

Prinsip CekKLIK dan pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile menjadi langkah awal yang dapat dilakukan konsumen.

”Saya peringatkan kepada siapapun pelaku usaha baik produsen, distributor, tenaga kesehatan, maupun masyarakat agar tidak menjual dan/atau mengedarkan produk palsu dengan ciri-ciri yang telah kami rilis dalam siaran pers ini,” tegas Taruna Ikrar.

Melalui kanal komunikasi risiko obat palsu, BPOM berharap masyarakat semakin sadar bahwa obat bukan sekadar produk konsumsi, melainkan bagian penting dari keselamatan kesehatan. 

Akses informasi yang benar diharapkan dapat membantu publik mengambil keputusan lebih aman, sekaligus memutus rantai peredaran obat palsu di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini