Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Virus Nipah kembali menjadi perhatian global setelah muncul laporan kasus di India.
Meski hingga kini belum ditemukan kasus di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pola penularan virus nipah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa virus Nipah bukan penyakit baru.
Virus ini pertama kali ditemukan di Malaysia pada 1998 dan telah muncul di sejumlah negara Asia lainnya, termasuk India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina.
“Sumber penularan umumnya berasal dari kelelawar atau hewan lain seperti babi,” jelas Aji dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Penularan Lewat Kontak dengan Hewan Terinfeksi
Aji memaparkan, manusia dapat terinfeksi virus Nipah melalui kontak dengan hewan yang terinfeksi, terutama melalui urin, air liur, darah, dan sekresi.
Masa inkubasi virus ini berkisar antara 4 hingga 14 hari. Pada kondisi berat, tingkat kematian dapat mencapai 40 hingga 75 persen.
“Belum ada vaksin atau obat spesifik untuk penyakit virus Nipah,” ungkap Aji.
Kondisi tersebut membuat pencegahan dan kewaspadaan masyarakat menjadi sangat penting.
Imbauan Kemenkes untuk Masyarakat
Untuk meminimalkan risiko penularan, Kemenkes mengeluarkan sejumlah imbauan yang perlu diperhatikan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Kemenkes: Belum Ada Kasus Virus Nipah di Indonesia, Pengawasan Diperketat Usai Temuan di India
Masyarakat diminta tidak mengonsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar, serta mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi.
Baca tanpa iklan