Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Ringkasan Berita:
- BPOM kembali menemukan puluhan obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
- 41 produk OBA yang terbukti mengandung BKO pada periode November hingga Desember 2025.
- Seluruh produk yang ditemukan tersebut dinyatakan ilegal, apa saja isinya?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) pada penghujung tahun 2025.
Dalam periode November hingga Desember 2025, BPOM mengidentifikasi 41 produk OBA yang terbukti mengandung BKO.
Baca juga: Raja Ranjang Ganas hingga Vitamin Gemuk, Ini Daftar Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Temuan ini diperoleh melalui pengawasan intensif selama dua bulan, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi.
Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 2.923 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) di seluruh Indonesia, pada November 2025 ditemukan 32 produk mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji.
Sementara pada Desember 2025 ditemukan 9 produk dari 1.836 sampel yang diuji.
Berdasarkan penelusuran data registrasi serta sarana produksi dan distribusi, seluruh produk yang ditemukan tersebut dinyatakan ilegal.
Sebagian besar tidak memiliki izin edar (TIE), bahkan mencantumkan nomor izin edar (NIE) palsu atau fiktif.
Temuan ini menambah daftar panjang pengawasan BPOM sepanjang 2025.
Baca juga: Pil Pelangsing hingga Stamina Pria, Ini Daftar Lengkap 32 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia
Selama Januari hingga Desember 2025, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 11.654 produk OBA dan suplemen kesehatan yang beredar luas di masyarakat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 206 produk terbukti mengandung BKO.
Klaim Obat Penambah Stamina Pria dan Pelangsing, Ini Isinya
Sepanjang 2025, tren penambahan BKO didominasi pada produk dengan klaim penambah stamina pria.
Bahan kimia obat yang ditemukan antara lain sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, dan kofein.
Baca tanpa iklan