News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasien Sesak Napas Harus Ditangani Kurang 5 Menit, Ini Risiko Fatal Jika Terlambat

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SESAK NAPAS - Dokter sekaligus pakar kebijakan kesehatan, dr. Dicky Budiman menegaskan bahwa kondisi sesak napas, terutama pada lansia, merupakan situasi medis serius yang harus segera ditangani tanpa penundaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ramai di media sosial video yang menampilkan seorang petugas klinik yang diduga tengah bermain game online saat pasien datang untuk berobat.

Menurut dokter sekaligus pakar kebijakan kesehatan, dr. Dicky Budiman, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata.

Dokter sekaligus pakar kebijakan kesehatan, dr. Dicky Budiman menegaskan bahwa kondisi sesak napas, terutama pada lansia, merupakan situasi medis serius yang harus segera ditangani tanpa penundaan.

Dalam standar pelayanan kesehatan global, kondisi ini masuk dalam kategori triase prioritas tinggi.

“Kasus sesak napas itu harus dikategorikan sebagai triase prioritas tinggi. Dan harus ada respon kurang dari 5 menit. Bahkan idealnya kasus seperti ini segera ditangani,” jelasnya pada Tribunnews, Rabu (1/4/2026). 

Sesak napas pada lansia bukan sekadar gejala biasa.

Menurut dr. Dicky, kondisi ini bisa menjadi tanda dari berbagai penyakit berat seperti gagal jantung akut, pneumonia, PPOK, hingga emboli paru.

Semua kondisi tersebut berisiko menyebabkan kekurangan oksigen dalam tubuh.

Jika tidak ditangani dengan cepat, pasien bisa mengalami henti napas hingga kematian.

“Dan ini semua kondisi ini punya risiko menyebabkan hipoksia, kurang oksigenasi, henti napas, dan kematian,” paparnya.

Inilah yang membuat keterlambatan, bahkan hanya beberapa menit, menjadi sangat berbahaya.

Dalam dunia medis, kondisi seperti ini bahkan bisa dikategorikan sebagai sentinel event, yaitu kejadian serius yang seharusnya dapat dicegah.

Selain aspek klinis, dr. Dicky juga menyoroti pentingnya etika profesi tenaga kesehatan.

Ia menegaskan bahwa ada tiga prinsip utama yang harus dijunjung tinggi, yakni berbuat baik (beneficence), tidak membahayakan (non maleficence), dan tanggung jawab pelayanan (duty of care).

Jika terbukti terjadi kelalaian, maka hal tersebut bisa masuk dalam pelanggaran etik serius, bahkan berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini