News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkes Soal Label Nutri Level: Espreso dan Americano Harus Jadi Tren karena Lebih Sehat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LABEL NUTRI LEVEL - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menyebut, kopi, minuman manis siap saji juga dilengkapi dengan label gizi Nutri-Level. Hal ini disampaikan Menkes saat peluncuran pencantuman label gizi di kantor Ditjen SDM Kemenkes, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026)

"Jadi masyarakat diharapkan bisa melihat, mereka kalau mau membeli minuman, makanan yang sehat," tutur dia.

Budi menjelaskan, pencantuman label ini berlaku untuk pelaku usaha yang memproduksi atau menjual minuman siap saji yang dimulai dari pelaku usaha skala besar.

Dimana Label Nutri-Level Dicantumkan?

Masih dalam KMK yang sama, label Nutri-Level harus dicantumkan pada berbagai media informasi, seperti: daftar menu, kemasan produk, brosur dan selebaran, panduk, aplikasi pemesanan online dan media informasi lainnya.

Penetapan Nutri-Level dilakukan berdasarkan, kandungan gula, garam, dan lemak (GGL), hasil uji laboratorium (pemerintah atau laboratorium terakreditasi) maupun pernyataan mandiri dari pelaku usaha.

Label yang ditampilkan harus menonjolkan kandungan GGL yang paling tinggi dalam produk tersebut.

Baca juga: Kebijakan Nutri-Level Disetujui BPOM, Produk Pangan Akan Dipasangi Tanda Ini

Beberapa ketentuan teknis antara lain:
1. Huruf (A–D) harus ditulis jelas dan mudah dibaca;

2.Tidak boleh menutupi informasi penting atau merek dagang;

3. Harus disertai informasi persentase kandungan GGL tertinggi;

4. Ditampilkan secara mencolok pada produk atau media promosi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini