Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Ringkasan Berita:
- WHO mengeluarkan peringatan kepada 12 negara terkait wabah virus Hanta di kapal pesiar yang melintasi Atlantik Selatan.
- Negara yang terkait langsung adalah Kanada, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Saint Kitts dan Nevis, Singapura, Swedia, Swiss, Turki, Britania Raya dan Amerika Serikat.
- Sebagian negara terlibat karena ada penumpang yang dievakuasi atau melakukan penerbangan lanjutan setelah turun dari kapal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wabah virus Hanta di kapal pesiar yang melintasi Atlantik Selatan kini memicu pengawasan kesehatan lintas negara setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan kepada 12 negara.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan perjalanan internasional, evakuasi medis lintas negara hingga penumpang dari berbagai kewarganegaraan yang sempat berada dalam satu kapal tertutup selama perjalanan panjang.
Baca juga: Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Sudah Ada Sejak 1991, Tapi Bukan Tipe Andes
Laporan menyebut wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran.
Namun situasi berubah ketika sebagian pasien mengalami kondisi yang memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian.
“Situasi kesehatan yang langka dan mengkhawatirkan telah terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan,” tulis laporan tersebut dilansir dari The Times of India, Selasa (12/5/2026).
WHO kini melibatkan sejumlah negara dalam proses pemantauan, pelacakan kontak dan koordinasi medis terkait wabah tersebut.
WHO Libatkan 12 Negara dalam Pengawasan
Setidaknya terdapat 12 negara yang kini terhubung dengan respons wabah virus Hanta di kapal pesiar tersebut.
Negara-negara itu antara lain Kanada, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Saint Kitts dan Nevis, Singapura, Swedia, Swiss, Turki, Britania Raya dan Amerika Serikat.
Sebagian negara terlibat karena ada penumpang yang dievakuasi atau melakukan penerbangan lanjutan setelah turun dari kapal.
Sementara negara lain melakukan pemantauan terhadap warga negaranya yang sempat berada di kapal selama perjalanan.
“Beberapa negara terlibat langsung karena penumpang yang naik pesawat atau evakuasi medis, sementara negara lain telah diberitahu karena warga negara mereka berada di pesawat atau melewati titik transit,” tulis laporan tersebut.
Baca tanpa iklan