OTT Wali Kota Medan Telah Ditetapkan Tersangka, Ini Profil dan Kekayaan Dzulmi Eldin
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjerat OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.
Berikut Tribunnews.com merangkum sederetan informasi yang telah diketahui sejauh ini seputar tertangkapnya Wali Kota Medan dalam OTT KPK.
1. Ditangkap bersama enam orang lainnya
Dalam OTT yang digelar Selasa (15/10/2019) malam, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin ditangkap bersama enam orang lainnya.
Enam orang tersebut meliputi Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
2. Barang bukti yang diamankan
Dalam OTT Wali Kota Medan, KPK juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta.
Uang tersebut diduga merupakan setoran dari sejumlah kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Medan.
Hingga kini, penyidik KPK masih berusaha mendalami apa yang melatarbelakangi para kepala dinas tersebut menyerahkan uang kepada Wali Kota Medan.
Selain itu, praktik setoran uang ini juga diduga telah dilakukan beberapa kali.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu pagi.