TRIBUNNEWS.COM - Jumlah total tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo, Sulawesi Selatan, mencapai Rp 32.498.209.643.
Total angka fantastis itu berasal dari 61.613 peserta BPJS Kesehatan yang tersebar di 4 daerah.
Di antaranya Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palopo Abdul Syukur mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iurannya adalah peserta BPJS Mandiri yang iurannya tidak dibayar secara rutin.
Hal itu dikatakan Abdul Syukur saat dikonfirmasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Selasa (5/11/2019).
“Iurannya tidak dibayar secara rutin setiap bulan sehingga menyebabkan tidak sesuainya iuran yang dikumpulkan selama ini sehingga tidak optimal iuran dari segmen peserta Mandiri tersebut,” kata Abdul Syukur.
Tarif baru BPJS Kesehatan 2020
Menurut dia, jika peserta terus-menerus tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, hal itu berdampak pada semakin membengkaknya pembayaran iuran.
Apalagi disusul pemberlakuan iuran baru yang akan berlaku pada Januari 2020.
“Kami tentu melakukan upaya menyadarkan peserta agar secara rutin membayar iuran," katanya.
"Nah tentunya dengan memberikan informasi atau sosialisasi ulang kepada masyarakat pada segmen Mandiri bahwasanya penyesuaian iuran ini akan berdampak pada jumlah atau iuran yang akan mereka bayarkan nanti,” ucapnya.
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kota Palopo
Sementara Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Palopo Desy Adriani Lubis memberikan rincian terkait tunggakan iuran peserta.
Menurut dia, hingga awal Oktober 2019 jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan khusus Kota Palopo sebanyak 4.610 peserta dari total 16.628 peserta Mandiri yang terdaftar menunggak mencapai Rp 3.715.509.260