TRIBUNNEWS.COM - Salomina Friskilia Samloi (23), mahasiswi perguruan tinggi di Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT) menjadi korban kekerasan.
Salomina dianiaya oleh pacarnya sendiri, Vence Dejetro Benu (26).
Alasan tindak kekerasan Vence terhadap Salomina adalah kecemburuan.
Vence merupakan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan di sebuah universitas swasta di Kota Kupang.
Pemicu penganiayaan itu adalah pesan singkat yang masuk ke ponsel Salomina membuat Vence cemburu.
Vence pun menganiaya pacarnya dengan menggunakan sebatang besi.
Akibatnya, tiga jari tangan kanan Salomina patah.
"Penyebab penganiayaan itu, karena pelaku cemburu, saat membaca pesan masuk WhatsApp (WA) di handphone korban dari teman laki-lakinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2019) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka dan korban sudah berpacaran selama 11 bulan.
Penganiayaan itu berlangsung pada Senin (4/11/2019) lalu, di kamar indekos milik tersangka, di Jalan Dalek Esa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Peristiwa bermula saat korban pergi ke indekos pelaku.
Saat keduanya sedang duduk, ada pesan singkat masuk ke ponsel korban.
Pelaku pun melihat bahwa pacarnya mendapat pesan dari teman laki-lakinya.
Melihat pesan WhatsApp itu, pelaku langsung bertanya ke korban siapa pengirim pesan tersebut.
Dijawab korban bahwa pengirim pesan adalah teman Program Pengalaman Lapangan (PPL) nya.