News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut BPJS Akhirnya Buka Suara Setelah Kena Tegur Presiden Jokowi

Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan dalam penandatanganan surat keputusan pembentukan tim pengawas bersama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017). Tim tersebut dibentuk untuk mencegah potensi kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Dirut BPJS akhirnya buka suara setelah kena tegur Presiden Jokowi.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris akhirnya angkat bicara terkait teguran Presiden Joko Widodo.

Fahmi menilai, teguran Presiden berkaitan dengan defisit BPJS kesehatan itu merupakan hal yang wajar.

"BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden secara langsung. Jadi sudah sepatutnya Presiden memberikan arahan kepada direksi BPJS Kesehatan," kata Fahmi dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Relasi antara BPJS Kesehatan dan Presiden ini sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Pada Pasal 7 Ayat 2, disebutkan, "BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden."

Baca: Presiden Jokowi Diimbau Tidak Lepas Tangan soal Defisit BPJS Kesehatan

Fahmi pun memastikan, BPJS Kesehatan akan patuh dan tunduk pada arahan Presiden.

Ia menilai arahan Presiden merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap BPJS Kesehatan agar direksi BPJS Kesehatan bekerja lebih keras lagi.

"Dalam pemahaman kami, arahan Presiden tersebut justru merupakan dukungan terhadap langkah-langkah BPJS Kesehatan untuk melakukan bauran kebijakan sesuai dengan hasil keputusan rapat tingkat menteri," kata dia.

Ia memastikan BPJS Kesehatan akan meningkatkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, terutama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Presiden Jokowi menegur Dirut BPJS Fahmi Idris di hadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018).

Jokowi heran suntikan dana Rp 4,9 triliun yang diberikan pemerintah lewat APBN masih kurang untuk menutup defisit BPJS.

Baca: Okky Asokawati Bela Jokowi Terkait Persoalan di BPJS

"Harus kita putus tambah Rp 4,9 triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Jokowi.

Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini