“Tantangan lainnya, ada juga daerah yang tidak menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan padahal mereka memiliki potensi tersebut," ujar Riatul.
Dalam pengarusutamaan pariwisata, pemerintah pusat harus pula hadir memfasilitasi pelaku industri pariwisata lokal. "Pembiayaan investasi pariwisata harus merata sehingga bisa dirasakan di Kabupaten yang tertinggal," ujar Muhadjir menambahkan.
Bagi Kabupaten Sleman, pengarusutamaan pariwisata telah dilakukan pemerintah daerahnya.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Darningsih, koordinasi antar pusat dan daerah telah dilakukan dalam memperlancar pengarusutamaan pariwisata. Apalagi, sektor pariwisata menjadi salah satu dari tiga sektor unggulan Kabupaten Sleman.
Darningsih menjelaskan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman pada 2018 sebesar Rp886 miliar, pariwisata menyumbang Rp217 miliar, "Ini berarti 24,42 persen dari keseluruhan PAD. Sumbangan PAD Pariwisata di Sleman diperoleh dari gabungan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara sebanyak 8.224.033 wisatawan", ujar Darningsih.
Wisata alternatif dan wisata pedesaan menjadi unggulan sektor pariwisata Sleman. Kabupaten Sleman memiliki 47 desa wisata baik mandiri, berkembang, maupun tumbuh.
"Salah satu desa wisata di Sleman, Desa Pentingsari bahkan menerima penghargaan Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) 2017, Green-Bronze Award untuk kategori Ekonomi. Pemasukan Desa Pentingsari mencapai Rp3,5 miliar per tahun dari ‘homestay’,” ujar Darningsih.(*)