Desa Papahan juga memanfaatkan dana desa untuk membantu kehidupan warga yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Warga desa yang sebelumnya memiliki kehidupan yang kurang sehat karena sering kehujanan di dalam rumahnya akibat atap rumahnya yang tidak layak, saat ini sudah bisa menikmati kehidupan yang lebih baik melalui rehabilitasi Rumah Tidak layak huni (RTLH).
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Tribunnews.com, tahun ini Desa Papahan akan memberikan dana RTLH kepada tiga keluarga atau tiga unit rumah.
Selain itu, untuk warga desa yang belum memiliki jamban, diikutsertakan dalam program jambanisasi untuk mengurangi kebiasaan masyarakat mandi cuci kakus (MCK) di sungai.
Salah satu penerima bantuan jamban adalah Tiyah (80), lansia yang sudah mendapat jamban sejak lima tahun yang lalu. Sebelum adanya jamban dirumahnya, Tiyah selalu menumpang ke rumah anaknya untuk melakukan MCK (mandi, cuci, dan kakus).
Warga Desa Papahan semakin sehat dan semakin baik kualitas kehidupannya berkat pemanfaatan dana desa dan pengembangan inovasi desa. (*)