TRIBUNNEWS.COM - PT Tanjung Power Indonesia (Persero) semakin mantap mewujudkan profesionalisme melalui SDM yang tersertifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, terkait pentingnya mensertifikasi tenaga Teknik dalam bidang ketenagalistrikan.
Melalui kemitraan dengan LSK PPSDM KEBTKE, kegiatan Uji Kompetensi diselenggarakan bersama di lokasi kerja dengan harapan menciptakan sumber daya manusia yang kompeten di bidang ketenagalistrikan yang mampu bekerja sesuai prosedur kerja yang telah ditetapkan dan terstandar sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Pada tanggal 3 s.d 9 Oktober 2019, uji Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkitan Subbidang Pengoperasian dilaksanakan di PT. Tanjung Power Indonesia berlokasi di Tabalong, Kalimantan Selatan untuk 70 (tujuh puluh) orang peserta.
Baca: BPSDM ESDM Perkuat Pendidikan Karakter Mahasiswa Politeknik Energi Pertambangan
Baca: Kementerian ESDM Usulkan 3 Tipe Colokan Kendaraan Listrik di Indonesia
Kegiatan dibuka oleh Mochtar Thosa selaku Deputy Site Manager, mewakili PT. Tanjung Power Indonesia. Diharapkan sertifikasi ini dapat menghasilkan tenaga Teknik yang tersertifikasi dan memiliki lisensi untuk berkinerja sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Kegiatan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkitan Subbidang Pengoperasian PLTU melalui tahapan uji tulis, uji praktik, dan uji lisan. Tim Asesor tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) PPSDM KEBTKE.
Salah satu bentuk nyata dalam upaya pengembangan SDM di Bidang Ketenagalistrikan dan EBTKE dalam mengimplementasikan amanat UU untuk melakukan pengembangan SDM adalah melalui uji kompetensi.
Selain layanan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk pelatihan, audit energy dan jasa penunjang lainnya.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.(*)