Baca: Ahok di Mata Mantan Karyawan, Tegas dan Pemarah Tapi Baik Hati dan Dermawan
Ia menegaskan bahwa syarat tersebut harus dipenuhi.
Jika masih mengikuti partai politik diharapkan untuk mengundurkan diri.
"Tidak ikut dalam partai politik tidak boleh berkecimpung dalam partai politik dan ini yang harus ditanyakan karena yang saya tahu kalau tidak salah Ahok bergabung dengan partai politik," ungkap Juru Bicara Presiden ini.
Fadjroel menjelaskan jika syarat larangan berpolitik di BUMN karena ada surat pakta integritas yang didalamnya berisi larangan ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik.
Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi mengatakan bahwa BUMN membutuhkan talenta dari putra putri terbaik bangsa untuk bisa bergabung dengan BUMN.
Hal ini ia ungkapkan setelah dipanggilnya Ahok ke Kementrian BUMN, Rabu (13/11/2019).
Kedatangan Ahok untuk bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir dan dikabarkan Ahok akan mendapatkan jabatan di salah satu perusahaan strategis BUMN.
Baca: Ahok Ditarik Erick Thohir Jadi Bos BUMN, Pengamat: Kalau Masih di PDIP, Nanti Cari Uangnya di BUMN
"Nah kita membutuhkan talent talent putra putri terbaik bangsa untuk bisa bergabung dengan BUMN. Untuk menjalankan amanah pak Presiden yang disampaikan oleh pak Menteri. Jadi saya rasa arahnya kesana," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV Rabu (13/11/2019).
Menurutnya Presiden Jokowi akan mendengarkan aspirasi dan tahu siapa yang bisa membangun BUMN kedepannya.
Budi juga menambahkan jika Jokowi meminta BUMN tidak berjalan sendiri dan membangun ekosistem dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Usaha MIkro Kecil Menengah (UMKM).
Sebelumnya, Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan keterangan pers terkait dipanggilnya Basuki Tjahaja Purna atau Ahok ke Kementrian BUMN.
Ahok bertemu dengan Erick Thohir, Menteri BUMN pada Rabu (13/11/2019).
Arya Sinulingga membenarkan jika kedatangan Ahok untuk bertemu dengan Erick Thohir dan membicarakan mengenai BUMN.