News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Serikat Pekerja Pertamina RU 3 Plaju Palembang Tolak Ahok: Sopan Santunnya Dipertanyakan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Serikat pekerja Pertamina RU 3 Plaju, Palembang. Muhammad Yunus

TRIBUNNEWS.COM - Gelombang penolakan masuknya Ahok menjadi jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali muncul.

Kali ini penolakan datang dari Serikat Pekerja Pertamina RU 3 Plaju, Palembang.

Melalui Ketua Umumnya, Muhammad Yunus mereka menyatakan persyaratan Ahok cacat dari segi materil.

Ia juga mengatakan jika integritas dan pengalaman adalah persyatratan untuk menjadi pekerja BUMN.

Muhammad Yunus menyarankan untuk mencari putra putri yang terbaik selain Ahok.

Menurutnya sikap dan sopan santun Ahok ketika menjadi Gubernur DKI perlu dipertanyakan jika menjabat di BUMN.

"Mungkin kita melihat dari jejak terjangnya ketika menjadi Gubernur DKI yang selalu memberikan pandangan kericuhan dan sopan santunnya itu yang menjadikan kawan kawan bertanya," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV.com, Senin (18/11/2019).

Setelah Ahok, Erick Thohir Pilih Mantan Pimpinan KPK Jadi Bos BUMN Bidang Keuangan

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menolak memberikan tanggapan terkait penolakan Ahok masuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh serikat pekerja Pertamina.

Menurutnya pertanyaan tersebut lebih baik ditanyakan langsung ke Menteri BUMN.

"Tanya ke Pak Erick Thohir karena lingkup tugas beliau," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dilansir dari Kompas.com, Fadjroel mengatakan, saat ini proses penjaringan untuk sejumlah pimpinan BUMN masih dilakukan oleh Kementerian BUMN.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Presiden Joko Widodo baru akan terlibat langsung dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Saat ditanya apakah Presiden akan mempertimbangkan penolakan dari serikat pekerja dalam mengambil keputusan, Fadjroel juga enggan menjawab.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini