TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jokowi menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan terjadi defisit pangan nasional di tengah pandemi Covid-19. Padahal, kata Jokowi, yang terjadi adalah defisit pangan di provinsi atau wilayah dan hal ini bisa ditutup dari provinsi lain yang surplus karena secara nasional produksi pangan aman.
Tentang hal ini, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan produksi pangan di daerah selama bulan Ramadhan, masa pandemi covid 19 dan pasca Lebaran aman. Faktanya, petani Lampung masih terus melakukan panen raya padi dengan produksi beras pada bulan Mei 2020 surplus hingga mencapai 266.110 ton.
"Kami terus bertekad mewujudkan petani Lampung berjaya meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19," katanya di Bandar Lampung, Selasa (5/5/2020).
Baca: DPR Sesalkan Pemotongan Anggaran di Lingkup Kementan
Arinal menambahkan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya untuk mengamankan ketahanan pangan nasional dengan mensinergikan seluruh lintas kepentingan dengan mendukung kegiatan usaha petani secara berkelanjutan.
"Tentunya ini akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan keluarganya," ucapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnadi menyebutkan di tengah pandemi virus corona ini, produksi padi Provinsi Lampung pada bulan Mei 2020 diperkirakan mencapai 516.949 ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan penyediaan beras sebanyak 330.950 ton dan kebutuhan beras pada bulan Mei 2020 sebanyak 64.840 ton.
Perkiraan panen padi di Provinsi Lampung pada bulan Mei-Juni 2020 seluas 163.888 hektar (ha) dengan provitas rata-rata 5,1 ton/ha dan produksi mencapai 837.467 ton GKG.
"Hampir 68 persen produksi panen kontribusi dari Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulangbawang dan Mesuji," sebutnya.
Baca: Kementan Yakin Produksi Pangan Indonesia Cukup Kuat dan Terkendali
Lebih lanjut Kusnadi menyatakan dalam kondisi pandemi Covid-19, petani Lampung tetap semangat untuk melakukan panen padi.
"Sebelumnya petani sempat mengeluhkan tentang keterbatasan alsin panen dan berkurangnya pembeli gabah/beras dari luar Provinsi Lampung namun saat ini kendala sudah kita atasi," ucapnya.
Kusnadi pun menegaskan distribusi gabah/beras untuk wilayah Provinsi Lampung hingga saat ini relatif lanca. Namun untuk distribusi yang diluar Provinsi Lampung khususnya wilayah Sumatera dan Jawa sempat terkendala akibat dampak pandemi Covid-19.
"Tetapi saat kita sudah atasi kendala para petani dengan berupa melakukan mobilisasi alsin panen dari seluruh Brigade Alsintan (provinsi/kabupaten) serta melakukan sosialisasi Gerakan Petani Mandiri Panen dan Simpan Gabah," terangnya.
Baca: Kerja Sama dengan Petani dan Perusahaan Bus di Jepang, Konbini Jualan Sayuran di Depan Toko
Terpisah, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi mengatakan bahwa kondisi panen sudah mencukupi kebutuhan namun memang sempat terjadi kendala distribusi akibat pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Kementan bersinergi dengan semua pihak akan mengalokasikan stok beras nasional ke daerah yang defisit pangan.
"Hal ini tentunya sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kementan terus meningkatkan pasokan, mengamankan stok dan memperlancar distribusi," jelasnya.
Berdasarkan data perkiraan produksi BPS, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mencatat neraca beras nasional hingga bulan Juni mengalami surplus sebesar 6,4 juta ton. Surplus tersebut dengan memperhitungkan stok tersedia pada akhir Maret sebesar 3,45 juta ton. Produksi dari panen Mei-April-Juni sebesar 10,56 juta ton serta kebutuhan konsumsi beras nasional 7,61 juta ton.
Perlu diketahui juga, melansir data luas panen Kerangka Sampling Area Badan Pusat Statistik (KSA BPS), mencatat ada 18 provinsi sentra padi yang menghasilkan panen seluas 3,8 juta hektare.
Rinciannya, yakni panen pada bulan April seluas 1,73 juta ha dan bulan Mei seluas 1,38 juta ha serta bulan Juni 700 ribu hektare. Laporan ini juga sejalan dengan laporan Food and Agriculture Organization (FAO), yang menilai Indonesia tidak berisiko kekurangan pangan selama periode April-Juni 2020. (*)