TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta seluruh jajaran unit di Kementerian Sosial mendukung upaya Reformasi Birokrasi, salah satunya dalam mengelola anggaran.
“Penggunaan anggaran harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabel sebagai wujud pelaksanaan dari Reformasi Birokrasi, ” ujarnya pada acara pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peluncuran aplikasi workplace di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Kegiatan diikuti sebanyak 257 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, tim Reformasi Birokrasi dan pegawai di lingkungan Kemensos RI.
Pada kesempatan itu, Menteri Juliari menekankan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan digital workplace sebagai terobosan berbasis teknologi untuk mempercepat dan mendorong pelayanan agar transparan dan akuntabel.
Baca: Kelola Dana Rp 104 Triliun untuk Tanggulangi Covid-19, Mensos Minta Transparansi Anggaran Ditegakkan
Prinsip transparan dan akuntabel diperlukan mengingat anggaran Kemensos yang mencapai Rp 104 triliun untuk program perlindungan sosial bagi warga terdampak Covid-19.
“Dengan Rp 104 triliun Kemensos memikul tanggungjawab besar yang tidak boleh main-main karena berasal dari pajak agar dibelanjakan bukan untuk disimpan, ” kata Juliari.
Jika uang disimpan tidak ada ponten, seharusnya dibelanjakan untuk membantu warga terdampak Covid-19 dan seluruh unit kerja Eselon I harus memililki pemahaman sama.
“Membelanjakan uang tentunya dengan mengikuti sistem dan mekanisme agar akuntabel dan transparan, serta harus cepat, ” kata Juliari.
Baca: Sekjen Kemensos Tanggapi Penilaian Lambannya Penyaluran Bansos
Salah satunya terobosan melalui surat edaran dari Dirjen Penangnan Fakir Miskian (PFM) Kemensos kepada setiap kepala daerah yang sangat simpel, bahkan tidak habis satu lembar.
“Surat edaran dari Dirjen PFM terkait mempercepat proses penyaluran bansos yang simpel agar Pemda mudah untuk memahaminya, ” ungkap Juliari.
Semangat RB melalui transpransi dan akuntabel anggaran, dimulai dari kebijakan pimpinan Eselon I hingga ke bawah yang ditandai dengan tidak menunda tugas karena ditunggu oleh jutaan rakyat.
“Saya kira penting dilakukan terkait transpransi mulai dari pimpinan hingga kebawah agar proses bisa cepat dan Presiden meminta dipublikasi agar rakyat tahu, ” tandas Juliari.
Sebagai upaya untuk mengawal akuntabilias proses implementais program, Kemensos membangun komunikasi ke instansi yang mengawal bansos, seperti BPK, KPK, Bareskrim Polri.
“Ketika ada indikasi penyimpangan bisa dideteksi lebih awal karena ada koordinasi dan komunikasi sebelumnya, ” tandasnya.
Baca: Kemensos Salurkan Bantuan untuk Pekerja Seni Melalui Yayasan Hati Indonesia