TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merilis terdapat lima dimensi potensi kerawanan di masa Pemilihan Serentak 2020. Salah satunya adalah dimensi peserta, dimana terdapat sikap fanatik dari pendukung, ketidaknetralan ASN, konflik internal di partai, konflik eksternal antar partai atau pendukung, politik uang hingga politik identitas.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyoroti secara khusus praktik politik uang dan politik identitas yang kerap mewarnai gelaran pesta demokrasi di Indonesia. Sejauh ini, langkah preventif yang diambil oleh penyelenggara Pemilu adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi adanya praktik politik uang di Pemilihan Serentak 2020.
“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu yang menjalin kerja sama dengan KPK untuk mengawasi politik uang di Pemilihan Serentak 2020. Kita tentu berharap ada langkah konkret dari kedua lembaga ini untuk mengurangi praktik politik uang yang sudah sering terjadi di setiap Pemilihan,” ujar Dirjen IKP Kominfo Prof. Dr. Widodo Muktiyo.
Sementara terkait politik identitas, Widodo mendorong agar seluruh stakeholder khususnya tim kampanye peserta Pemilihan 2020 tidak menggunakan narasi-narasi yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Salah satu narasi politik identitas yang harus dihindari adalah pesan-pesan yang mengandung unsur SARA.
“Kita berkeinginan agar seluruh kontestan Pemilihan Serentak 2020 beradu gagasan, visi misi. Misalnya mengadu bagaimana cara menangani Covid-19 dengan efektif, bukan dengan saling menuding, menyerempet ke isu SARA atau saling memprovokasi satu sama lain yang justru menjatuhkan demokrasi kita,” kata Widodo. (*)