TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan SE. MM. MBA. menjadi pemateri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Komplek Tulus Rejo, Kelurahan Muara Sari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat (23/01/2024).
Di bawah tenda putih dan suasana rintik hujan, ratusan warga yang mayoritas para ibu rumah tangga berkumpul mengikuti sosialisasi terkait Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tersebut.
Politisi Partai Demokrat itu merasa senang bisa melakukan sosialisasi sekaligus bersilaturahmi dan bertatap muka dengan warga. “Silaturahmi membuka pintu rejeki dan dipanjangkan umur oleh Allah,” ujarnya.
Di awal sosialisasi, Menteri Koperasi dan UMKM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu memberi kuis tentang materi sosialisasi. Para warga pun antusias dan bergiliran menjawab pertanyaan dengan mengatakan “Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika”.
Sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Komisi I DPR itu selalu meriah, heboh, dan menarik bagi warga. Ia menuturkan mempunyai metode agar sosialisasi bisa cair dan tidak membosankan.
Diungkapnya, rakyat merasa capai bila sosialisasi dilakukan secara ‘top down’. Untuk itu ia lebih memilih dengan cara ‘bottom up’. Melalui cara ini, maka komunikasi bisa terjadi dengan lebih terbuka dan peserta lebih berpartisipasi.
“Jadi cara seperti ini lebih efektif,” ujarnya. “Nah inilah metode saya setiap menggelar sosialisasi,” tambahnya.
Baca juga: Sjarifuddin Hasan: Jangan Golput! Wakil Ketua MPR Ingatkan Warga Pentingnya Ikut Pemilu
Di tahun politik, anggota DPR dari Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur itu kerap mengingatkan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu.
“Pemilu merupakan amanah dari UUD,” tegasnya. “Ikut pemilu berarti mengimplementasikan Empat Pilar MPR,” tuturnya.
Tidak hanya mengingatkan warga menggunakan hak dan kewajiban dalam pemungutan suara, Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu juga menegaskan agar mereka tidak golput.
Menurutnya, tidak golput berarti menggunakan hak pilih dalam pemilu dan merupakan bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Jika sudah menggunakan hak pilih, maka rakyat punya hak untuk menagih janji kepada sosok yang dipilih.
Bila sosok yang dipilih baik anggota legislatif, presiden dan wakil presiden ternyata tidak membuat pemilih menjadi sejahtera seperti yang dijanjikan, mereka bisa menuntut haknya.
“Kalau golput atau tidak memilih ya jangan menuntut,” tegasnya.
Sjarifuddin Hasan pun memaparkan kriteria caleg, capres dan cawapres yang bisa dipilih oleh rakyat, antara lain punya reputasi dan kontribusi pada bangsa dan negara, peduli pada keadaan rakyat, serta bisa memerjuangkan apa yang dikehendaki rakyat.(*)