TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berpartisipasi aktif dalam rangkaian acara ASEAN Tourism Forum (ATF) 2024 yang berlangsung di Vientiane, Laos mulai 23 hingga 27 Januari mendatang.
Salah satu agenda tersebut adalah NTO’s (National Tourism Organisation) Media Briefing ASEAN Tourism Forum 2024, yang diselenggarakan Rabu (24/1/2024).
Pada kesempatan ini, Kemenparekraf/Baparekraf menyampaikan sejumlah langkah percepatan pengembangan pariwisata berkelanjutan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, serta tradisi dan budaya yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata di tanah air.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Made Ayu Marthini mengatakan, pengembangan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan tengah menjadi prioritas pemerintah Indonesia.
"Berbagai upaya pun dihadirkan, baik meluncurkan program, strategi hingga kebijakan demi mewujudkan pariwisata hijau atau green tourism," kata Made.
Sebagai contoh, penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan mancanegara dengan membayar kewajiban sebesar Rp150.000 atau 10 dolar AS.
Biaya yang dibebankan kepada wisatawan mancanegara tersebut digunakan sebagai biaya pelestarian budaya, kelestarian lingkungan, dan penanganan sampah di destinasi wisata di wilayah Bali. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024.
"Upaya ini diterapkan agar wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali turut berkontribusi dalam upaya melestarikan budaya kita, konservasi alam, dan juga konservasi lingkungan dan budaya," ujar Made.
Baca juga: Perkuat Kolaborasi di Sektor Pariwisata, Kemenparekraf Hadiri ASEAN Tourism Forum 2024 di Laos
Lebih lanjut, Ni Made mengatakan Kemenparekraf tengah menyiapkan desa wisata berkelanjutan, penerapan standardisasi dan sertifikasi CHSE, kampanye zero waste, no plastic, dan carbon footprint calculation and offsetting, serta implementasi dan rencana aksi bersama untuk industri pariwisata berkelanjutan di Indonesia.
"Karena dalam mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan kita perlu merangkul berbagai pihak," ujar Made.
Kemenparekraf juga telah membuat suatu pedoman bagi wisatawan khususnya mancanegara mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do and don’t) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif di Bali.
"Traveling guide do and don't ini harus kita sampaikan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali. Bahwa ketika melakukan perjalanan wisata tentu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat yang perlu kita taati," ujarnya.
Tidak hanya pedoman khusus turis, Kemenparekraf juga telah membuat landasan atau acuan bagi penerapan pariwisata berkelanjutan melalui Permenparekraf No. 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata, dan Permenparekraf No. 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Berkelanjutan.
"People dan planet adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Lingkungan yang lestari sangat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup manusia. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk menjaganya," kata Made.