Selain itu, lanjut Handry, ada pula daerah rawan illegal logging, kapal kandas, serta kapal yang berlabuh jangkar tidak pada tempatnya, contohnya yang sering terjadi di Tanjung Uncang sampai dengan Perairan Pulau Buluh. Serta daerah Sungai Gentong Mentigi yang rawan dengan penyelundupan barang.
“Sedangkan di perairan Selat Riau, meliputi Kabil, Tanjung Uban, Anak Lobam, dan Nginang sering terjadi kerusakan SBNP. Adapun daerah Selat Durian adalah daerah yang rawan dengan peristiwa perompakan dan pembajakan,” terangnya.
Lebih lanjut, Handry beranggapan bahwa selain armada yang kuat, diperlukan juga personil yang andal dan professional untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi PPLP dengan baik. Oleh karena itulah, pihaknya secara berkesinambungan melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas personilnya seperti salah satunya pelatihan firefighting dan selam.
Adapun pademi Covid-19 yang tengah melanda, jelas Handry, tidak menyurutkan tugas dan pengabdian PPLP Kelas II Tanjung Uban dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran. Handry menjelaskan bahwa PPLP Kelas II Tanjung Uban juga menerapkan program WFH (Work From Home) dan WAT (Work At Office) bagi pegawai kantornya.
Namun demikian, kapal milik Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban tetap berpatroli setiap harinya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Kami tetap mengedepankan profesionalisme dan bekerja dengan hati melaksanakan tugas kami menjaga keamanan pelayaran di laut dan pelabuhan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran selama Covid-19 ini berlangsung, sehingga semua pengguna jasa transportasi laut merasa aman, nyaman, dan selamat di perairan sampai tujuan,” tutupnya. (*)