TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merancang berbagai program dan kegiatan untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program penebaran benih ikan hasil budidaya ke alam (restocking) menjadi salah satu agenda rutin yang dilakukan oleh KKP untuk mewujudkan tujuan keberlanjutan dan kesejahteraan tersebut.
Berbagai komoditas lokal yang telah berhasil diproduksi oleh KKP seperti ikan Baung, Nilem, Jelawat, Kapiat, Kuwe, Kelabau, Tawes, Papuyu, Udang Galah, dan Udang Windu. Selain komoditas ikan dan udang lokal, salah satu komoditas yang rutin ditebar di perairan umum melalui Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar ialah rajungan.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengungkapkan bahwa kegiatan restocking bertujuan untuk menyelamatkan komoditas endemik lokal, terutama yang mengalami penurunan stok di wilayah ekonomi masyarakat seperti danau, waduk maupun di perairan umum lainnya.
“Ketersediaan sumber daya perikanan di alam, khususnya populasi jenis komoditas perikanan yang rutin ditebar oleh KKP sudah sulit untuk ditemukan lagi akibat penangkapan berlebih. Selain ikan endemik lokal, komoditas seperti udang windu hingga kepiting laut atau rajungan,” ujar Slamet.
Slamet menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan penebaran rutin yang dilakukan oleh KKP dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya kepada masyarakat di pesisir yang mengandalkan tangkapan di alam sebagai mata pencaharian.
“Diperlukan partisipasi dari masyarakat untuk memastikan kelestarian rajungan tetap terjaga dengan keberlanjutan usaha mereka dapat terus berjalan dengan melakukan penangkapan yang bertanggung jawab dan terkendali serta penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan. Selain itu penting juga untuk menjaga kualitas lingkungan laut dan habitat hidup rajungan agar tetap lestari. Ini juga bentuk dukungan konkrit terhadap kebijakan dan komitmen Menteri Trenggono memastikan biota-biota perairan Indonesia terjaga keberadaannya dan lestari,” jelas Slamet.
Dari sisi budidaya, Slamet memastikan jajarannya akan tetap melakukan upaya maksimal untuk menjalankan fungsi sebagai penyangga stok ikan di alam, khususnya untuk stok rajungan. Apalagi rajungan merupakan salah satu komoditas ekspor produk perikanan Indonesia dan memberikan kontribusi cukup besar terhadap devisa negara.
“Melimpahnya sumber daya perikanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti rajungan akan mendukung bertumbuhnya industri perikanan dalam negeri hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Slamet.
Senada dengan Slamet, Kepala BPBAP Takalar, Supito menjelaskan bahwa keberadaan rajungan di alam juga dapat berfungsi menjaga ketahanan pangan masyarakat karena cukup banyak dikenal dan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Upaya maksimal juga telah kami lakukan agar ketersediaan benih untuk keperluan restocking dapat terpenuhi untuk mengantisipasi penurunan stok populasi di alam yang berpengaruh terhadap penurunan kontribusi pendapatan daerah maupun kesempatan kerja bagi masyarakat pesisir,” lanjut Supito.
Supito juga mengatakan bahwa teknologi pembenihan dan budidaya rajungan yang dilakukan oleh BPBAP Takalar juga telah dikenalkan kepada masyarakat dengan harapan agar dapat mengembangkan komoditas ini sebagai salah satu komoditas unggulan perikanan budidaya di masa mendatang.
“Potensi rajungan sebagai komoditas bernilai ekonomis tinggi harus terus dijaga kelestariannya agar keberlangsungan komoditas rajungan di masa mendatang dapat terus terjamin,” imbuh Supito.
Sebagai informasi, hingga pertengahan bulan April 2021, BPBAP Takalar telah berhasil melaksanakan restocking benih rajungan sebanyak 250 ribu ekor di beberapa lokasi seperti di perairan Galesong dan perairan Sandrobone.(*)