TRIBUNNEWS.COM - Upaya menekan angka kasus kekerasan pada anak harus menjadi kepedulian bersama dengan langkah yang terukur sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman terhadap anak. Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Agustus 2023 terdapat 2.355 kasus yang dilaporkan terkait kekerasan anak. Sejumlah 723 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan anak yang berhubungan dengan satuan pendidikan. Sedangkan, sepanjang 2022 pengaduan yang diterima KPAI terkait klaster perlindungan anak sebanyak 2.133 kasus.
"Kecenderungan angka kekerasan terhadap anak yang meningkat harus menjadi alarm bagi kita bahwa apa yang kita kerjakan saat ini masih belum menghadirkan lingkungan yang ramah terhadap generasi penerus bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11).
Kecenderungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak tersebut, menurut Lestari, harus segera disikapi dengan langkah-langkah yang nyata dalam bentuk evaluasi dan perbaikan dari upaya penanggulangan yang dilakukan selama ini.
Pada catatan KPAI, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, terungkap bahwa kekerasan di satuan pendidikan antara lain disebabkan dampak pembelajaran jarak jauh, pengaruh game online, penyimpangan relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik serta penyalahgunaan relasi kuasa sesama peserta didik.
Ironisnya, KPAI juga mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak juga kerap terjadi di ranah domestik atau lingkungan keluarga.
Menyikapi kondisi tersebut, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya untuk mewujudkan lingkungan keluarga dan institusi pendidikan menjadi tempat yang aman dan ramah anak harus segera dilakukan.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Peningkatan Daya Saing SDM Nasional Harus Menjadi Perhatian Serius Semua Pihak
Langkah-langkah strategis, tegas Rerie, harus segera dilakukan agar angka kasus kekerasan terhadap anak di tanah air turun dan lingkungan aman dan ramah anak segera terwujud.
Kerjasama semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus konsisten diperkuat agar pelaksanaan setiap program yang bertujuan mewujudkan lingkungan keluarga dan sekolah ramah anak dapat segera direalisasikan.
Karena, tegas Rerie, proses tumbuh kembang anak yang baik membutuhkan lingkungan yang sehat dan aman, sehingga di masa depan akan lahir generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan berkarakter kuat.*
Baca juga: Lestari Moerdijat: Kewirausahaan Harus Ditumbuhkan di Kalangan Muda Sejak Dini