TRIBUNNEWS.COM - Perlindungan sistematis dari paparan Covid-19 sangat penting dilakukan menyikapi positivity rate di lingkungan tenaga kesehatan yang terus meningkat.
"Kewaspadaan juga harus ditingkatkan pada sistem layanan kesehatan dalam penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 saat ini. Sejumlah standar perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus konsisten diterapkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan yang dihimpun per 6 Februari 2022 dari empat rumah sakit di Jakarta, lebih dari 30% tenaga kesehatan (nakes) di lokasi itu terpapar Covid-19. Sebagian besar tenaga kesehatan yang terpapar bergejala ringan dan tanpa gejala.
Meski berdampak ringan terhadap tenaga kesehatan, menurut Lestari, kondisi itu semakin menuntut adanya konsistensi dalam perlindungan para tenaga kesehatan.
Testing dan tracing yang sistematis dan terukur, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus konsisten dilakukan untuk mencegah penularan terhadap pasien di sarana-sarana kesehatan yang ada.
Apalagi, tambah Rerie, ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 tetapi tidak bergejala, bila tidak konsisten dilakukan testing berpotensi menulari pasien yang sedang berobat.
Kondisi ini, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menuntut profesionalisme yang tinggi dari pengelola fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan untuk tetap konsisten melakukan test swab agar status kesehatan para petugas kesehatan terkonfirmasi dengan jelas.
Menurut Rerie, dalam menghadapi tren peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 saat ini, para pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan meningkatkan kedisiplinan dalam menegakkan dan mematuhi aturan yang ada dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. *