TRIBUNNEWS.COM - Pada tahun 2023 nanti akan dilaksanakan kegiatan IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) di Indonesia, dimana pada IMSAS ini, Auditor dari International Maritime Organization (IMO) akan melakukan audit terhadap kinerja di bidang kenavigasian termasuk telekomunikasi pelayaran.
Untuk itu Direktorat Jenderal Perhubugan Laut melalui Direktorat Kenavigasian perlu mempersiapkan diri guna menghadapi audit dimaksud.
Salah satu persiapan yang sedang dilakukan saat ini adalah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) VTS, SROP dan NAVTEX yang merupakan turunan dari peraturan perundangan-undangan dan ketentuan nasional maupun internasional serta sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Demikian disampaikan Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan saat membuka acara Workshop Penyusunan dan Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) VTS, SROP dan NAVTEX di kota Makassar pada hari Rabu (13/7).
“Pemerintah berharap dengan ditetapkan SOP VTS, SROP dan NAVTEX ke depan akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga dapat meningkatkan pelayanan terkait keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia,” kata Hengki.
Menurutnya, pada tahun 2021 Direktorat Kenavigasian telah menyusun draft SOP SROP dan NAVTEX serta SOP VTS Merak dan Benoa yang diinisiasi oleh AMSAT Internasional dengan melibatkan praktisi telekomunikasi pelayaran dari negara Australia dan Kanada, dimana pada tanggal 22 Februari 2022, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan SOP VTS Merak melaui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor KP-DJPL 188 tahun 2022 dan SOP VTS Benoa melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor KP-DJPL 189 tahun 2022.
Dalam SOP tersebut, lanjut Hengki terdapat pengaturan secara detail mengenai apa yang harus dilakukan oleh Petugas VTS dan SROP sesuai dengan jabatannya serta bagaimana mengatasi permasalahan yang dihadapi dan dalam melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait peningkatan keselamatan dan kemanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
“Untuk itu diminta kepada seluruh Distrik Navigasi agar dapat segera menyusun SOP VTS dan SROP berdasarkan draft SOP yang telah disusun oleh Direktorat Kenavigasian agar seluruh sarana tellekomunikasi pelayaran memiliki standarisasi yang sama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya” ujar Hengki.
Hengki juga menjelaskan bahwa workshop kali ini merupakan tahap kedua setelah pada tahap pertama telah dilaksanakan penyusunan SOP SROP dan VTS di Surabaya yang diikuti oleh 9 (sembilan) Distrik Navigasi dari wilayah Indonesia Bagian Tengah, sehingga diharapkan pada kali ini penyusunan SOP di wilayah Indonesia Bagian Timur dapat jauh lebih baik, mengingat sebelumnya telah dilaksanakan rapat persiapan melalui virtual sebanyak 2 (dua) kali.
Untuk itu, melalui Workshop ini Hengki berpesan agar seluruh peserta dapat pro aktif dalam penyusunan dan finalisasi SOP VTS, SROP dan NAVTEX sehingga dapat segera ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut maupun kepala Distrik Navigasi sebelum pelaksanaan IMSAS pada tahun 2023 nanti.
“Pada kesempatan ini tidak lupa, saya selaku direktur kenavigasian juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu hingga terselenggaranya kegiatan workshop ini khusus kepada Amsat Internasional, para peserta dan seluruh Panita yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga guna membantu Direktorat Kenavigasian dalam penyusunan SOP VTS, SROP dan NAVTEX,” ujar Hengki.
Sementara itu, Kasubdit Telekomunikasi Pelayara, Indra Santosa dalam laporannya mengatakan Pelaksanaan kegiatan Workshop Penyusunan dan Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Vessel Traffic Services (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP) dan NAVTEX ini bertujuan untuk menyusun SOP SROP dan NAVTEX serta mereview SOP VTS yang telah disusun sebelumnya untuk dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Harapan kami melalui kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen final SOP SROP, NAVTEX dan VTS yang selanjutnya dapat ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Kepala Distrik Navigasi, serta sebagai penguatan regulasi dalam menghadapi IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) pada tahun 2023 di Indonesia,” kata Indra.
Sebagai informasi Kegiatan Workshop Penyusunan dan Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Vessel Traffic Services (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP) dan NAVTEX di Kota Makassar diikuti peserta sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang yang berkompeten di bidang telekomunikasi pelayaran, yang berasal dari 9 (Sembilan) Distrik Navigasi, yaitu Makassar, Tanjung Priok, Bitung, Ambon, Sorong, Jayapura, Kendari, Tual dan Merauke dan akan berlangsung selama tiga hari pada tanggal 12 s.d. 14 Juli 2022, di Hotel Melia, Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun Narasumber yang akan memberikan materi adalah perwakilan dari AMSAT Internasional selaku mitra kerja Direktorat Kenavigasian yang terlibat langsung dalam penyusunan SOP VTS, SROP dan NAVTEX.(*)