News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadir Sebagai Pembicara, Bamsoet Ajak untuk Dapat Wujudkan Keadilan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia

Penulis: Fransisca Andeska
Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan materi dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Kongres Advokat Indonesia, secara virtual dari Jakarta, Minggu (22/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menjadi pemantik dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Kongres Advokat Indonesia, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Borobudur dan HeyLaw.id. Adapun tema yang diusung dalam pendidikan khusus itu adalah 'Law and Leadership' (hukum dan kepemimpinan).

"Secara historis, hukum dan kepemimpinan berlandaskan Pancasila dapat mendorong para ahli hukum untuk terus berinovasi dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seorang advokat yang mengamalkan nilai–nilai Pancasila berlandaskan keadilan, maka kebijaksanaan akan tercipta, dan kemaslahatan rakyat semakin terjamin dalam memperoleh pendampingan hukum yang optimal dan ideal. Karena itu, nilai–nilai kepemimpinan hukum berlandaskan Pancasila juga harus dapat diamalkan sebagai seorang profesional hukum," ujar Bambang, dikutip dalam keterangan persnya, Sabtu (22/7/2023). 

Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Bamsoet saat memberikan materi dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Kongres Advokat Indonesia, secara virtual dari Jakarta, Minggu (22/7/2023).

Baca juga: Hadiri Seminar, Bamsoet Ajak Notaris untuk Wujudkan Cyber Notary di Era Globalisasi

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat melahirkan sarjana hukum, advokat, serta praktisi hukum yang tidak hanya sekadar menjadi ahli hukum, melainkan juga turut menjadi negarawan. 

Ia pun juga menambahkan, kegiatan ini juga tidak hanya melahirkan penasehat yang bijak, melainkan juga sebagai pemimpin yang bijak, tidak hanya memberikan kebijaksanaan yang praktis, melainkan juga seorang visioner yang praktis. Sekaligus terlibat dalam representasi kepemimpinan bangsa dan lembaga negara, serta memberikan dampak pada pembaharuan hukum yang lebih baik.

Seorang pemimpin yang berlatar belakang hukum memiliki keunggulan karena mampu memprediksi masa depan secara futuristik, dengan tetap berlandaskan terhadap norma hukum dan moralitas. Dengan demikian, bisa tetap arif dan bijak dalam menghadapi arus perubahan zaman. Banyak sekali tokoh serta pemimpin dunia yang memiliki latar belakang hukum. 

"Antara lain Bapak Bangsa India Mahatma Gandhi, Presiden Afrika Selatan 1994-1999 Nelson Mandela, Presiden Kuba Fidel Castro, Presiden ke-16 Amerika Serikat Abraham Lincoln, Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping, Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama, Presiden ke-2 dan ke-4 Rusia Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri ke-67 Amerika Serikat Hillary Clinton, serta Perdana Menteri Inggris 1997-2007 Tony Blair. Banyaknya pemimpin dunia dari latar belakang profesi hukum membuktikan bahwa eksistensi hukum tidak bisa lepas dari kepemimpinan," jelas Bamsoet.

Baca juga: Bamsoet dan Pengurus IMI Jatim Siap Matangkan Penyelenggaraan Jambore Nasional IMI 2023

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD (PADIH UNPAD) dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, kepemimpinan menjadi pondasi penting yang harus dimiliki oleh para advokat. Sehingga bisa mengorganisir berbagai sumber daya yang dimiliki. Mengingat seorang profesional advokat harus dapat memimpin timnya dalam menghadapi sebuah kasus.

"Setidaknya ada enam cara yang dapat dilakukan dalam mengembangkan kepemimpinan sebagai seorang advokat. Antara lain, menetapkan tujuan dan ekspektasi yang jelas terhadap target yang akan dicapai. Membangun hubungan yang kuat antar internal tim di dalam firma. Memberi apresiasi terhadap kinerja tim saat sudah menyelesaikan tugasnya dalam membedah kasus hukum yang sedang dihadapi. Transparansi dan komunikasi yang baik serta jangan ragu belajar dari mentor profesional hukum yang lain," pungkas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini