News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadiri Seminar, Bamsoet Ajak Notaris untuk Wujudkan Cyber Notary di Era Globalisasi

Penulis: Fransisca Andeska
Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat mengisi Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia, secara virtual di Yogyakarta, Sabtu (22/7/23).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan notaris dalam menjalankan profesinya harus senantiasa menyesuaikan dan mengikuti perkembangan di era globalisasi. 

Menurutnya, ini berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut urusan perdata, seperti transaksi melalui sarana elektronik dan online atau digital. Sebab, digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia saat ini perkembangannya makin pesat. Mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e-commerce), hingga metaverse.

"Salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah transformasi menjadi cyber notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan. Sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris," ujar Bambang saat mengisi Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia, secara virtual di Yogyakarta, Sabtu (22/7/23).

Baca juga: Dukung Penyelenggaraan PPJI Expo 2023, Bamsoet Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari, serta Presiden Persatuan Notaris Internasional (International Union of Notaries) Mr. Lionel Galliez.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional. Cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sebab, cyber notary merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional.

"Hal ini berkaitan dengan tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia yang menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary. Selaku pihak ketiga yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet.

Baca juga: Bamsoet Tegaskan Pentingnya Keberadaan Aturan Hukum terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, notaris merupakan profesi yang mulia. Keberadaannya sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam perbuatan hukum yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi semua warga negara.  

Tambahnya, notaris juga dapat dikatakan sebagai profesi pejabat publik yang membuat dokumen terkuat dan terpenuh, dalam pemenuhan bukti secara otentik atau sempurna yang dilakukan untuk proses penegakan hukum.

"Kepastian hukum adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada saat ini. Kepastian hukum tersebut harus diartikan sebagai suatu ketenangan yang hadir dan dapat dirasakan oleh setiap elemen masyarakat. Segala aspek kehidupan saat ini banyak yang bersentuhan dengan hukum, baik secara langsung atau secara tidak langsung, baik itu hukum pidana maupun hukum perdata," pungkas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini