TRIBUNNEWS.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan empat individu satwa liar dan melakukan penanaman pohon di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 25 Juli 2023.
Adapun satwa liar yang disebarkan tersebut terdiri dari tiga individu satwa dilindungi, yaitu dua individu buaya muara (Crocodylus porosus) dan satu individu elang brontok (Spizaetus cirrhatus), serta satu individu satwa tidak dilindungi, yaitu ular sanca kembang (Python reticulatus).
Keempatnya merupakan satwa hasil serahan masyarakat selama kurun waktu bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2023 yang dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Kota Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Bersinergi dengan IPB, KLHK Inisiasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang Berkelanjutan
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menjelaskan bahwa tahap pelepasliaran merupakan rangkaian akhir dari proses dimulai dari karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di PRS Punti Kayu hingga berbagai satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa,” terang Ujang.
Keempat individu satwa tersebut memiliki wilayah sebaran di seluruh Indonesia, sehingga dilepasliarkan ke SM Padang Sugihan. Hal ini mempertimbangkan kondisi vegetasi masih relatif bagus; terdapat aliran sungai kecil, yaitu sungai Betung; memiliki sumber pakan yang cukup dan mudah didapatkan; serta memiliki tempat yang cocok untuk bersarang dan areal yang cukup luas untuk pergerakannya. Selain itu, lokasi pelepasliaran tersebut relatif jauh dari pemukiman masyarakat.
Pada saat bersamaan, dilakukan juga penanaman jenis bintaro (Cerbera manghas), pulai (Alstonia scholaris), meranti batu (Parashorea aptera), belangeran (Shorea balangeran), dan tembesu (Cyrtophyllum fragrans) di kawasan SM Padang Sugihan, tidak jauh dari lokasi pelepasliaran.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi BKSDA Sumatera Selatan dalam melakukan pelepasliaran satwa. Semoga kegiatan ini menambah keanekaragaman hayati di Provinsi Sumatera Selatan”, ungkap Elva, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Perubahan Iklim Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya.
Baca juga: Peringati Hari Mangrove Sedunia 2023, KLHK Lakukan Penanaman Mangrove Di Indramayu
Kegiatan ini jadi wujud konsistensi pelaksanaan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”, sekaligus sebagai rangkaian agenda BKSDA Sumatera Selatan dalam rangka Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2023 yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 di TWA Tangkiling, Kalimantan Tengah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam konservasi hidupan liar. Harapan kita bersama, keempat individu satwa yang dilepasliarkan ini akan mampu beradaptasi di alam tanpa terancam perburuan sehingga kelestariannya dapat terjaga dengan baik,” pungkas Ujang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Camat Muara Padang, Kapolsek Muara Padang, Kepala Polairud Muara Padang, KPH Wilayah III Palembang-Banyuasin, dan perangkat Desa Sidomulyo 20.(*)