TRIBUNNEWS.COM, Empat Lawang - Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, diisukan meninggal dunia pada Selasa, 5 November 2024.
Isu tersebut beredar di media sosial, terutama melalui akun Facebook bernama Lintang Empat Lawang.
Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa Joncik Muhammad meninggal di RS Charitas Palembang akibat gagal jantung.
"Innalillahi WA Innalillahi Rojiun Telah berpulang ke rahmatullah Joncik Muhammad pada hari Selasa 5 November 2024 jam 16.40 Wib Lokasi meninggal di RS Charitas Palembang akibat gagal jantung Janazah saat ini masih dalam proses pemulangan," tulis akun tersebut.
Menyikapi isu tersebut, Joncik Muhammad memberikan klarifikasi melalui media sosialnya.
Ia menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks.
"Assalamu'alaikum sahabat semua. Beberapa saat lalu ada akun FB yang menyebarkan info bohong yang menyebut sy telah meninggal dunia. Mako aku ijin sampaikan berita itu tidak benar, alhamdulillah aku dan keluarga dalam keadaan sehat wal afiat."
"Dan untuk ading sanak handai taulan dan simpatisan mohon untuk tetap tenang dan jangan terpancing dengan isu yang tidak benar, jaga kondusifitas khususnya terkait tahapan pilkada. Salam sehat dan semangat selalu. Aamin yra, " tulis Joncik Muhammad.
Baca juga: Adik Cabup Cianjur Herman Suherman Jadi Tersangka, Gelapkan Uang Rp 500 Juta
Tindakan Hukum
Merasa dirugikan oleh berita yang menyesatkan ini, Joncik Muhammad memutuskan untuk melaporkan akun yang menyebarkan hoaks tersebut ke Polda Sumsel.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, ia masih dalam keadaan sehat dan dapat beraktivitas seperti biasa.
"Saya perintahkan kuasa hukum saya untuk melapor ke Polda Sumsel," tegasnya.
Widodo SH, kuasa hukum Joncik Muhammad dari JHW Law Firm, menjelaskan bahwa mereka melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu tersebut.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3.
Baca juga: Profil Nina Agustina, Cabup Indramayu Viral Cekcok dengan Warga, Sebut Anak Dai Bachtiar
"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku penyebar berita hoaks ini," kata Widodo.
Widodo juga menekankan bahwa tindakan penyebaran hoaks ini tidak hanya merugikan Joncik Muhammad, tetapi juga menyerang harkat dan martabat hidup seseorang, yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
"Tujuannya selain efek jera bagi oknum yang berprilaku tak bermoral ini, dan untuk menjaga keutuhan masyarakat Sumsel dan Empat Lawang khususnya. Selain itu, kita lebih objektif (proses hukum) makanya menyerahkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polda Sumsel," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Kuasa Hukum Laporkan Akun FB Penyebar Hoax
(Sripoku.com/Arief Basuki)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).