News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet Dorong Anggota Legislatif Baru Diberikan Pembekalan Filsafat dan Ideologi Pancasila

Penulis: Yosephin Pasaribu
Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bamsoet usai menerima Dewan Pakar BPIP Prof. John Pieris, di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif baik di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI yang terpilih pada Pemilu 2024 untuk mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

Adapun pembekalan tersebut akan membahas terkait ideologi Pancasila dan filsafatnya diberikan sebelum anggota legislatif yang baru mulai menjalankan tugasnya di parlemen.

"KPU bisa bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan pembekalan kepada para anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi serta DPR RI periode 2024-2029 mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya," ujar Bamsoet usai menerima Dewan Pakar BPIP Prof. John Pieris, di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Peraturan Tentang Pengobatan Yang Belum Berbasis Bukti

Lebih lanjut, ia menambahkan, "Pembekalan perlu dilakukan karena anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang, sehingga diperlukan kesepahaman serta penguatan tentang ideologi Pancasila."

Bamsoet pun menjelaskan, para anggota legislatif harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengatur penyelenggaraan negara. Sehingga setiap peraturan serta kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Terlebih, lanjut Bamsoet, Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu sempat merilis sebanyak 40 persen pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 inkonsisten dan tidak mengacu pada Pancasila.

Baca juga: Bambang Soesatyo Sambut Baik Hipakad Sosialisasikan Empat Pilar

"Inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat, atau amandemen terakhir pada 2002. Amandemen UUD NRI 1945 yang mengatur tentang negara hukum, tujuan negara, dan demokrasi, tidak menunjukan adanya hubungan yang koheren dengan nilai-nilai cita hukum yang terkandung dalam esensi staatsfundamentalnorm yaitu nilai-nilai Pancasila," jelas Bamsoet.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menerangkan, sangat riskan jika para anggota legislatif tidak lagi menghayati dan mengamalkan Pancasila. Mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan komposisi penduduk yang sangat beragam, sangat rentan terpecah belah. Seperti halnya yang terjadi di Timur Tengah, Uni Soviet ataupun belahan dunia lainnya.

"Jika diibaratkan sebuah rumah, Pancasila adalah pondasi yang kuat sehingga mampu menopang rumah Indonesia agar kokoh. Karena Pancasila, semua kebhinekaan yang ada tidak membuat bangsa Indonesia terpecah. Tetapi, diikat menjadi suatu kekuatan besar. Tantangan ke depan yang dihadapi bangsa Indonesia akan sangat berat. Kita harus mewaspadai segala upaya yang merusak ideologi Pancasila untuk menghancurkan bangsa Indonesia," pungkas Bamsoet. (*)

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Wawasan Kebangsaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini