News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eddy Soeparno: Ada Bantalan Sosial dan Insentif Fiskal Bagi Yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eddy Soeparno saat ‘Focus Group Discussion’ (FGD) ‘Refleksi Akhir Tahun 2024’ di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (23/12/2024) 

TRIBUNNEWS.COM -  Wakil Ketua MPR Dr. Eddy Soeparno menyebut bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan telah dibahas September 2021 lalu, di mana di dalam undang-undang tersebut sudah disepakati pemberlakukan PPN 12 persen paling lambat Januari 2025.

Ketika undang-undang itu disepakati pada tahun 2022, sebenarnya masyarakat meski belum seluruhnya, sudah paham adanya kenaikan PPN, namun menjelang pemberlakuan PPN 12 persen, masalah ini menjadi mengemuka kembali.
 
Hal tersebut diungkapkan Eddy Soeparno kepada wartawan selepas menggelar ‘Focus Group Discussion’ (FGD) ‘Refleksi Akhir Tahun 2024’ di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (23/12/2024) 

Baca juga: Pimpinan MPR Eddy: Banjir Rob Jadi Alarm Krisis Iklim dan Harus Ditangani lewat Manajemen Bencana

Lebih lanjut dalam FGD bersama pimpinan redaksi dan redaktur dari berbagai media massa itu, Eddy Soeparno mengatakan, dalam menyikapi berbagai suara yang muncul terkait kenaikan PPN 12 persen, Pemerintah di satu sisi akan tetap menerapkannya karena ini merupakan amanah undang-undang. Namun di sisi lain, pemerintah juga akan memberi bantalan sosial.
 
Mereka yang diberi bantalan sosial menurut Wakil Ketua Umum PAN itu adalah yang masuk dalam katagori ekonomi yang memang perlu dibantu kehidupan rumah tangganya dalam bentuk bansos.

“Juga diberikan berbagai insentif fiskal. “Banyak bantalan sosial yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi kepada mereka yang paling terdampak dari kenaikan PPN 12 persen”, ujar anggota DPR dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur, Jawa Barat itu.

Baca juga: Eddy Soeparno Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim

Insentif fiskal itu di antaranya berupa pembelian kendaraan Listrik dengan PPN 1 persen, untuk barang yang masuk katagori sembako PPN 0 persen, rumah tangga yang daya listriknya di bawah 2200 volt ampere smapai 50 vol ampere diberikan keringanan 50 persen. 

Ditegaskan oleh alumni UI ini bahwa kesepakatan PPN 12 persen tidak bisa dihindari, karena selain merupakan amanah undang-undang, ini juga bagian dari hitung-hitungan APBN. 
 
Dalam FGD yang dihadiri oleh Pemred Detik.Com Alvito Deannova Ginting, Pemred Harian Kompas Sutta Darmasaputra, Executive News Producer TV One Muhammad Fahreza Sinambela, serta puluhan wartawan dari berbagai media online, cetak, dan televisi, itu juga  dibahas berbagai  isu aktual terutama isu-isu yang akan dijadikan refleksi akhir tahun.

“Perjalanan di tahun 2024 yang syarat dengan  perhelatan demokrasi, baik pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pilkada. Kualitas dari kontestasi demokrasi yang kita lakukan juga kita bahas di sini”, ujar pria yang baru mendapat gelar doktor dari FISIP UI itu.
 
Isu yang kerap disuarakan oleh Eddy Soeparno yakni terkait masalah ketahanan, transisi, dan energi terbarukan juga menjadi pembahasan dalam FGD itu.

“Isu wacana mengembalikan pilkada lewat DPRD juga menjadi bahasan FGD”, tuturnya. (*)

Baca juga: Pimpinan MPR Eddy Soeparno Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI dengan IPK 3,84

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini