TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto tegaskan pentingnya memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru agama. Karena guru agama dinilai berperan untuk mendidik dan mempersiapkan generasi penerus bangsa dengan memberikan bekal pendidikan karakter dan akhlak. Dalam menjalankan tugas mulia tersebut, negara wajib memperhatikan kesejahteraan para guru.
"Guru agama merupakan tulang punggung bangsa dalam mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Karena guru agama berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempersiapkan generasi penerus untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional. Guru agama membentuk karakter dan akhlak serta memberikan bekal pendidikan agama untuk menjalani kehidupan di dunia dan akhirat," jelas Yandri Susanto.
Hal tersebut disampaikan Yandri Susanto saat acara Sosialisasi Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan bersama Guru Agama Islam Kabupaten Serang di Pondok Pesantren Al Qur'an Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Serang (7/10/2023).
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto Tekankan Usia Lanjut Bukan Hambatan Belajar Al Quran
Di hadapan guru agama islam Kabupaten Serang, Yandri menyampaikan pentingnya peran guru dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai keberhasilan diperlukan masyarakat yang sehat, pintar serta kenyang. Maka dari itu Yandri menyampaikan sebaiknya guru memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta BPJS kesehatan.
"Dengan pintar dan berakhlak Indonesia bisa bersaing dalam pergaulan internasional. Sehat diperlukan untuk menunjang agresivitas gerakan masyarakat indonesia menjadi negara maju. Dan terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi masyarakat akan menjadikan negara tentram dan damai," lanjut Anggota DPR dari Dapil Banten II ini.
Baca juga: Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Lomba Free Fly Piala Ketua MPR RI 2023 di Bali
Menanggapi aspirasi dari guru yang hadir, Yandri berjanji akan memperjuangkan aspirasi untuk penambahan kuota PPPK bagi guru agama islam. Karena faktanya, di lapangan sudah banyak para guru yang akan memasuki masa pensiun.
"Saya akan memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu untuk menyampaikan usulan penambahan kuota PPPK bagi guru agama islam. Mengingat di lapangan sudah banyak guru yang memasuki usia pensiun. Akan saya sampaikan kepada menteri agama dalam kesempatan rapat kerja yang akan datang," tutup Yandri. (*)