TRIBUNNEWS.COM - Para pejabat di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memaparkan program kerja di masing-masing kedeputiannya untuk mendukung pendekatan strategis aksi 4 pilar berkelanjutan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Rakornas Parekraf) 2023.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Event, Vinsensius Jemadu, membuka pemaparan dengan topik Product Development & Green Event.
Ia menjelaskan bahwa fokus kedeputiannya adalah implementasi konsep green event, di mana penyelenggaraan event harus mengarah pada konsep green event yang berdampak pada ekonomi berkelanjutan, perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta kesadaran isu lingkungan dan sosial.
“Kami juga mendorong promotor untuk betul-betul mengarah kepada green event, kemarin saat konser di Jakarta, Coldplay mnenyumbang kapal pembersih sampah untuk membantu mengatasi masalah di Sungai Cisadane,” kata Vinsensius.
Ia juga memberikan contoh konkret green event yang diselenggarakan Kemenparekraf adalah penanaman bibit pohon oleh para peserta Rakornas Parekraf 2023 sebagai langkah nyata dalam meng-offset jejak karbon di Udjo Ecoland, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kemenparekraf Beri Dukungan Hiasan Perahu Nelayan dalam Sail Teluk Cenderawasih 2023
Kemudian, pemaparan dilanjutkan oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Dessy Ruhati, dengan topik “Strategi Parekraf, Values & Knowledge based ITMP & Paradigma Baru Parekraf”.
Dessy membahas tentang progres penyusunan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIPDN)/ Integrated Tourism Master Plan (ITMP) di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).
Ia menguraikan bahwa beberapa IMTP sedang dalam proses penetapan, seperti ITMP Danau Toba dalam proses penetapan Perpres di Kemensetneg, ITMP Bangka Belitung dalam proses penetapan Perpres di Kemensetneg, ITMP Borobudur-Yogyakarta-Prambanan dalam proses penetapan Perpres di Kemensetneg, ITMP Lombok-Gili Tramena telah disahkan melalui Perpres 84/2021, ITMP Bromo Tengger-Semeru dalam progres telah dibahas pada rapat tingkat menteri, ITMP Manado-
Likupang dalam proses penetapan perpres di Kemensetneg, ITMP Raja Ampat dalam proses penetapan perpres di Kemensetneg, ITMP Morotai dengan progres telah dibahas pada rapat tingkat menteri, ITMP Wakatobi dengan progres dokumen ITMP telah selesai dan penyusunan draf perpres di Bappenas, serta ITMP Labuan Bajo dengan progres telah dibahas pada rapat tingkat menteri.
“Kami juga sedang mengawal regulasi bidang pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2023, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan yang diundangkan pada 5 Mei 2023; dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2023-2042, yang kini dalam proses penetapan di Kemensetneg,” kata Desy.
Baca juga: Sambut Transformasi Era Digital, Baparekraf-Bentara Budaya Gelar Kelas Fotografi dan Pengenalan NFT
Setelah itu, pemaparan diteruskan oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Kemenparekraf/Baparekraf, Martini Mohamad Paham.
Ia berkata bahwa Kemenparekraf/Baparekraf sedang menyusun dokumen Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk mengembangkan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendukung green job. Beberapa unsur yang termuat di antaranya adalah sustainable tourism, CHSE/K3, inclusivity ramah anak, ramah orang tua, gender equality, dan digitalisasi.
“Kita juga menyelenggarakan pelatihan kapasitas masyarakat dan tenaga kerja berbasis pariwisata berkelanjutan, dan meningkatkan kapasitas SDM pariwisata berbasis kompetensi,” katanya.
Baca juga: Kemenparekraf Optimalkan Desa Wisata Lewat Pelatihan Pengembangan Inovasi Produk
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Kemenparekraf/Baparekraf, Hariyanto, menyampaikan, Kemenparekraf sedang mengembangkan green infrastruktur ekonomi kreatif yang merupakan inisiasi dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklulsif dan lebih berkelanjutan.
“Jadi prinsip dasar green infrastructure ekonomi kreatif adalah mendorong penerapan sistem pembangunan yang ramah lingkungan dan rendah emisi (net zero emission) seperti memaksimalkan penghawaan dan pencahayaan alami untuk meminimalisir penggunaan air conditioner dan artificial lighting. Penggunaan material lokal untuk bangunan bertujuan meminimalisir jejak karbon yang dihasilkan pada saat proses konstruksi,” kata Hariyanto.
Sesi pemaparan juga melibatkan Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama dengan topik “Model Organisasi Kemenparekraf Merespons VUCA & Climate Changes”, Deputi Bidang Ekonomi Digital Dan Produk Kreatif dengan topik “Ekonomi Digital, Kreativitas, & HKI”, dan Deputi Bidang Pemasaran dengan topik “Promotion & Responsible/Sustainable Marketing, Domestic & International Market Intelligence & Positioning Parekraf”. (*)