TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina SOKSI Bambang Soesatyo mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak mudah melupakan sejarah dan jasa besar tokoh-tokoh masa lampau. Termasuk menjadikan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei untuk mengenang jasa Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara, sebagai momentum keseriusan revolusi pendidikan yang lebih substantif dan mengakar.
Peran SOKSI sangat besar dalam sejarah pergerakan bangsa. Termasuk dalam dunia pendidikan, khususnya dalam melahirkan kader untuk menjadi generasi bangsa yang unggul. Sejak didirikan pada 20 Mei 1960 oleh Mayjen (Purn) Prof. Suhardiman, yang juga merupakan penggagas istilah Golongan Karya dan aksi Karya Kekaryaan, SOKSI selalu menjadi kekuatan progresif revolusioner kebangsaan sebagai penggerak implementasi dan benteng Pancasila.
"SOKSI telah melahirkan banyak kader andalan yang menjadi aset bangsa karena dipercaya rakyat mengisi berbagai posisi di semua tingkatan. Baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dari mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Sebagai contoh, dari sekitar 102 anggota DPR Partai Golkar yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024, sebanyak 21 di antaranya merupakan kader SOKSI," ujar Bamsoet dalam Rapat Bulanan Dewan Pembina SOKSI, di Jakarta, Kamis (2/5/24).
Dewan Pembina SOKSI hadir antara lain Jimmy Budi Haryanto, Rudy Sanyoto, Robert J Kardinal, Anthon Sihombing, Sylvia Anggraeni, Robert Sinaga, Noor Achmad, Hamka Yandhu, Julius Hasan, Mangisara Lubis, Robinson Napitupulu, Purnama Sitompul, Mangaraja Hutahuruk dan Between Lutham.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, SOKSI merupakan organisasi utama pendiri Partai Golkar, yang selalu memiliki peran strategis sejak masa transisi kemerdekaan hingga pasca reformasi. Sejarah mencatat, SOKSI dilegitimasi sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Kemendagri RI pada 5 September 2010, yakni SKT No.385/D.III.2/IX/2010 untuk masa berlaku hingga tahun 2015. Serta perpanjangan SKT No.01-00-00/047/D/IV.1/IV/2016 tanggal 14 April 2016 dengan masa berlaku 14 April 2016 hingga 14 April 2021.
"Selain itu, Akta Notaris No.06 tanggal 23 Maret 2012 dan Akta No.43 tanggal 18 Maret 2016, yang mempertegas posisi SOKSI dimaksud sebagai salah satu pendiri Partai Golkar yang sah dan legitimate. Pada masa itu, Ketua Umum SOKSI dipegang oleh Ade Komarudin, yang kemudian estafet kepemimpinan dimandatkan Munas XI SOKSI/2020 pada Ahmadi Noor Supit dengan Ketua Dewan Pembina Bobby Suhardiman, putra biologis Pendiri SOKSI Mayjen (Purn) Prof. Suhardiman. Setelah Pak Bobby wafat pada tahun 2021, posisi Ketua Dewan Pembina SOKSI kemudian diteruskan oleh saya hingga saat ini," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, SOKSI memiliki doktrin manunggal dengan Revolusi Pancasila, pelaku sejarah sekaligus garda depan konseptor pembangunan berbasis Pancasilais. Maka kehadiran SOKSI bagi kemajuan bangsa adalah keniscayaan yang tidak bisa dipinggirkan.
"Diminta ataupun tidak diminta, kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi. Khususnya dalam mencerdaskan bansa, serta menciptakan masyarakat adil, aman, makmur dan sejahtera," pungkas Bamsoet. (*)