TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung penguatan transformasi Polri yang dilakukan secara berkelanjutan.
Anas mendukung transformasi di tubuh Polri terus dijalankan pada grand design kelembagaan, digitalisasi, serta budaya dan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut selaras dengan tekad transformasi digital pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing.
Menteri Anas berharap forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri dapat mendorong perwujudan polisi yang humanis dengan orientasi pelayanan citizen centric.
"Polisi humanis berperan penting dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang lebih empati dan memahami kebutuhan masyarakat," ujarnya saat menjadi narasumber dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Fokus Digitalisasi Birokrasi, Menteri PANRB: Aspek Penting Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintah
Anas menyontohkan praktik baik pada tiga negara yang melakukan reformasi kepolisian yaitu Denmark, Australia, dan Amerika Serikat. Ketiganya menunjukkan bahwa reformasi mengarah pada branding polisi yang humanis dan pemanfaatan teknologi, termasuk kompetensi dalam penggunaan teknologi yang harus dimiliki aparat kepolisian.
Dikatakan lebih lanjut, upaya Polri dalam memperkuat penguasaan teknologi dapat dilakukan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Integrasi layanan publik ke dalam Portal Pelayanan Publik adalah langkah esensial dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima.
Tantangan layanan digital saat ini membutuhkan perubahan dari kondisi yang rumit, kompleks, dan panjang, menjadi lebih simpel, mudah, cepat, dan transparan.
Baca juga: Menteri PANRB: Transformasi Digital Penting untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Terintegrasi
"Nantinya masyarakat hanya perlu sekali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal, dengan data pribadi yang aman dan tanpa perlu fotokopi KTP," papar Anas.
Menjawab tantangan tersebut, Polri telah melakukan penyederhanaan proses bisnis layanan perizinan penyelenggaraan event yang semula 180 hari kerja menjadi 14 hari sebagai bagian dari transformasi digital.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama, menyampaikan komitmen yang selaras dengan pesan Menteri PANRB.
"Institusi Polri dan transformasi digital sebagai bagian dari pelayanan publik terus kita dorong, termasuk tugas untuk menyatukan semua portal dalam satu sistem untuk memudahkan pelayanan," pungkasnya.
Baca juga: Menteri PANRB Apresiasi Kapolri atas Peluncuran Layanan Digital Perizinan Event Terintegrasi