News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lestari Moerdijat: Pimpinan DPR Harus Tuntaskan RUU PPRT hingga Jadi Undang-Undang

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan DPR RI harus segera melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar dapat disahkan menjadi undang-undang dan memastikan proses tersebut tidak terhenti di tengah jalan.

"Menjelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, pimpinan DPR RI harus menyegerakan RUU yang sedang dalam proses legislasi untuk dituntaskan menjadi undang-undang, seperti RUU PPRT yang sudah menjadi RUU usulan DPR," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8).

Berdasarkan catatan Badan Legislasi DPR, saat ini ter­dapat 18 RUU yang telah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 93 RUU yang akan mema­suki tahap pembicaraan tingkat I.

Menurut Lestari, beberapa RUU yang telah disepakati sebagai usulan DPR perlu didorong agar segera selesai dibahas dan dapat disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Kesehatan Mental Anak dan Remaja untuk Indonesia Emas 2045

Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong pimpinan DPR RI segera merespon Surpres dan DIM yang telah dikirimkan pemerintah 15 bulan lalu, agar proses pembahasan RUU PPRT dapat segera berlanjut.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap komitmen pimpinan DPR RI terhadap penuntasan sejumlah RUU yang diusulkan DPR RI, seperti RUU PPRT, tetap tinggi, sehingga para pekerja rumah tangga (PRT) dapat segera memiliki instrumen perlindungan yang menyeluruh saat mencari nafkah.

Sebab, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, melindungi dan menjamin setiap warga negara, termasuk PRT, dalam menjalani kehidupan sehari-hari adalah amanat konstitusi yang harus diwujudkan. (*)

Baca juga: Lestari Moerdijat Minta Pimpinan DPR RI Segera Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi PRT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini