TRIBUNNEWS.COM - Situasi darurat kesehatan mental remaja mesti disikapi dengan serius dan berkelanjutan, serta membutuhkan dukungan semua pihak.
"Akibat gangguan kesehatan mental sebagian remaja Indonesia kesulitan menjalankan aktivitas kesehariannya. Karena itu masalah kesehatan mental remaja mesti segera ditindaklanjuti dalam rangka mempersiapkan generasi unggul," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Darurat Kesehatan Mental Remaja Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/9).
Diskusi yang dimoderatori Dr. Radityo Fajar Arianto, MBA (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan dr. Imran Pambudi, M.P.H.M. (Direktur Kesehatan Jiwa, Kemenkes RI), Dr. Retno Kumolohadi, M. Si., Psikolog (Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia) dan Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum., (Ketua Program Studi Magister Hukum, Universitas Pelita Harapan) sebagai narasumber.
Baca juga: Rerie: Pengembangan Diri Generasi Muda Penting untuk Tingkatkan Ekonomi Kreatif di Berbagai Daerah
Selain itu, hadir pula Agus Hasan Hidayat (Aktivis Remisi Foundation) sebagai penanggap. Menurut Lestari, penyebab gangguan mental sangat beragam, mulai dari tekanan akademik, masalah keluarga, perundungan, hingga faktor kesehatan.
Mengutip survei Kesehatan Jiwa Remaja Indonesia (I-NAMHS) oleh beberapa universitas pada 2022 diumumkan Januari 2024 lalu, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari menyebutkan bahwa sebanyak 17,95 juta remaja di Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental.
Menurut Rerie, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta para pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan harus diupayakan langkah preventif dan segera dalam upaya mengatasi gangguan kesehatan mental remaja.
Upaya tersebut, tegas dia, bisa antara lain dalam bentuk mempromosikan gaya hidup sehat, dan menyediakan layanan konseling untuk remaja.
Kolaborasi sejumlah pihak untuk mengatasi ancaman kesehatan mental remaja, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menjadi bagian dari kerja bersama untuk meningkatkan kualitas SDM bangsa.
Direktur Kesehatan Jiwa, Kemenkes RI, Imran Pambudi mengungkapkan dalam rangka mengupayakan kesehatan mental masyarakat harus dimulai dari upaya preventif hingga rehabilitasi.
"Kita harus bisa segera menangani orang-orang yang mengalami trauma yang dapat mengguncang jiwanya," ujar Imran.
Menurut Imran, pertolongan pertama yang tepat akan sangat menentukan terhadap progres pemulihan kesehatan mental remaja. Upaya preventif bila ada orang mengalami masalah kesehatan mental, ujar Imran, melalui deteksi dini atau skrining terhadap masyarakat.
Imran menegaskan, pertolongan pertama pada gangguan kesehatan jiwa sangat penting menjadi pengetahuan masyarakat untuk mencegah eskalasi masalah kejiwaan menjadi gangguan kejiwaan.
Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Retno Kumolohadi mengungkapkan data Unicef mengungkapkan satu dari tiga remaja mengalami gangguan kecemasan dalam rentang usia 10-19 tahun.
Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Generasi Muda untuk Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa