TRIBUNNEWS.COM - Evaluasi perkembangan atas pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional setiap minggu terus dilakukan oleh Pemerintah, termasuk evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini bertujuan untuk memantau efektivitas pelaksanaan berbagai kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) agar dapat memberikan hasil yang terbaik dalam upaya pengendalian pandemi dan sekaligus menjaga perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia masih cukup tinggi, namun dalam sepekan terakhir Rt mengalami penurunan dari 1,18 menjadi 1,16 yang menunjukkan bahwa transmisi Covid19 sedikit berkurang, terutama di Pulau Jawa, Bali, Maluku dan Papua. Sedangkan wilayah di luar Jawa-Bali yang memiliki angka Rt tertinggi adalah Pulau Sulawesi sebesar 1,19, dan Sumatera serta Kalimantan sebesar 1,17.
Untuk Kasus Konfirmasi Harian, di Luar Jawa-Bali per 26 Februari 2022 masih menunjukkan tren peningkatan, baik dari jumlah Kasus Harian maupun proporsinya secara nasional. Proporsi Kasus Aktif di luar Jawa-Bali sebesar 31,7% dari kasus aktif nasional (183.448 kasus dari 578.535 kasus aktif nasional). Sumber transmisinya sebesar 99,5% dari transmisi lokal, dan hanya 0,5% dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri).
“Pemerintah selalu rutin memantau kondisi di setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk antisipasi lebih lanjut,” tutur Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Minggu (27/02). Menko Airlangga juga menyebutkan beberapa Provinsi yang sudah melewati puncak Kasus Harian dan menunjukkan tren penurunan yakni Provinsi Papua, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan. Sebaliknya, ada Provinsi yang masih menunjukkan tren kenaikan Kasus Harian, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau.
“Namun. di seluruh Provinsi tersebut, angka Perawatan RS masih relatif rendah, dan masih jauh lebih rendah dibandingkan saat varian Delta,” ujar Menko Airlangga.
Update BOR dan Isoter di Luar Jawa-Bali
Walaupun terdapat 3 Provinsi dengan Kasus Aktif di atas 15 ribu kasus, namun rasio keterisian Tempat Tidur RS (BOR) masih terkendali. Misalkan Sumatera Utara dengan Kasus Aktif tertinggi 23.563 kasus, namun BOR= 35% dan Konversi TT Covid-19= 20%. Sedangkan Kalimantan Timur dengan Kasus Aktif 19.573 kasus, BOR= 41% dan Konversi= 24%, serta Sulawesi Selatan dengan Kasus Aktif 18.954 kasus, BOR= 29%, dan Konversi= 23%. Ratarata BOR di luar Jawa Bali sebesar 30%, masih di bawah BOR Nasional yang sebesar 36%.
Di samping itu, Pemerintah akan terus mendorong penyiapan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) di luar Jawa-Bali. Saat ini kapasitas Isoter yang tersedia sebanyak 35.276 Tempat Tidur (TT), namun jumlah ini masih bisa terus ditingkatkan, karena saat terjadi lonjakan akibat Varian Delta dapat disiapkan hingga 48.799 TT.
“Dari 35.276 TT yang tersedia, saat ini baru terisi 2.983 TT (BOR = 8,46%). Daerah yang saat ini keterisian Isoternya cukup tinggi, yaitu Sulawesi Utara (BOR = 63,78%) akan terus dimonitor dan menjadi perhatian secara khusus. Pemerintah juga akan mengantisipasi dengan menyiapkan Isoter sebanyak 2-3 kali lipat sebagai rencana kontijensi,” ungkap Menko Airlangga.
Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali
Berdasarkan evaluasi mingguan terhadap Level Asesmen Situasi Pandemi pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali, per 24 Februari 2022 terjadi kenaikan jumlah
Kabupaten/Kota dengan Level 3 dan 4, dan terjadi penurunan jumlah Kabupaten/Kota yang berada di Level 1 dan 2. Karena itu Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM selama 14 hari ke depan yaitu mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, yang akan diatur dalam Instruksi Mendagri seperti biasa yang dilakukan setiap perpanjangan PPKM. Adapun komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah sbb:
PPKM Level 1 menurun dari 63 menjadi 3 Kabupaten/Kota.
PPKM Level 2 menurun dari 205 menjadi 63 Kabupaten/Kota.
PPKM Level 3 meningkat dari 108 menjadi 320 Kabupaten/Kota.
Penerapan perubahan Level PPKM ini akan mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022, dan berlaku s.d. 14 Maret 2022, namun akan terus dilakukan evaluasi secara komprehensif setiap minggu.