News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI Percepat Pembangunan 31 Taman Maju Bersama untuk Kebutuhan RTH dan Ruang Ketiga Jakarta

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana asri di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terus mengebut pembangunan Taman Maju Bersama (TMB) di 31 lokasi yang tersebar pada empat wilayah kota administrasi. 

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati menyebut, sebanyak 12 TMB dibangun di Jakarta Timur. Kemudian, 8 taman di Jakarta Selatan, 6 di Jakarta Barat, serta 5 di Jakarta Utara. 

“Pemilihan lokasi didasarkan pada kebutuhan lingkungan untuk mengakomodir pemenuhan atau penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi sebagai ruang ketiga bagi masyarakat, baik secara ekologis maupun interaksi sosial,” ujarnya. 

31 TMB yang baru dibangun ini bakal melengkapi 69 taman yang sudah dibangun sepanjang 2018-2021 lalu. Dengan demikian, pada akhir 2022 ini terdapat 100 TMB yang terbangun. 

Suzi menjelaskan, TMB merupakan konsep RTH berbentuk taman terbuka yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang untuk semua lapisan masyarakat di Ibu Kota.

Pengunjung menikmati keasrian Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

“TMB ini merupakan taman kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat setempat, karena dari perencanaan, pengembangan, hingga penggunaannya melibatkan masyarakat di sekitar lokasi TMB yang dibangun,” tuturnya. 

Dibandingkan taman lainnya, TMB lebih variatif dan tematik, karena disesuaikan dengan karakteristik dan luas lahannya, serta dibangun secara kolaboratif bersama masyarakat dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) dalam tiga tahap. 

TMB pun diharapkan bisa menjadi salah satu infrastruktur publik yang berfungsi sebagai ruang ketiga yang nyaman bagi warga untuk beraktivitas maupun berinteraksi, karena lebih mengedepankan penghijauan dan minim bangunan.

Fasilitas permainan yang ada di Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Selain itu, TMB juga memiliki fungsi ekologis RTH, yaitu untuk menjaga kualitas lingkungan kota, menjaga keberlanjutan ekosistem, meningkatkan daya dukung tanah, serta menciptakan kenyamanan termal. 

Kemudian, TMB berfungsi pula sebagai area konservasi air, ruang mitigasi bencana, meningkatkan kualitas kesehatan kota, menambah estetika kota, ruang interaksi, rekreasi, dan kegiatan kolaborasi yang positif bagi masyarakat, serta bisa meningkatkan ekonomi.

“Pembangunan dan penataan taman kota saat ini dilakukan dengan memperhitungkan jejaring hijau maupun biru, sebagai penghubung serta penguat poros ekologis, juga sebagai tempat interaksi, sehingga kebutuhan sosial bermasyarakat dapat terpenuhi,” kata Suzi.

Berikut daftar 31 TMB yang baru dibangun: 

Jakarta Selatan

- Kec. Pasar Minggu

1. Jalan SD 07 pagi, RT 006/RW 009 Kel. Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan

2. Jalan Gg. H. Saibun, RT 002/RW 009, Jakarta Selatan

3. Jalan Tanjung Barat No. 29, RT 009/RW 007, Kel. Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan

- Kec. Jagakarsa

1. Jalan M. Kahfi I, RT 009/RW 004, Jakarta Selatan

2. Jalan T.B. Simatupang, RT 010 RW 04, Jakarta Selatan 

- Kec. Pesanggrahan

1. Jalan M. Saidi No. 40, RT 008/RW 004, Kel. Petukangan Selatan, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan

2. Jalan Rajai, RT 004/RW 004, Kel. Ulujami, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan

- Kec. Cilandak

1. Jalan Lebak Bulus III, RT 010/RW 007, Kel. Pondok Labu, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan

Jakarta Utara

- Kec. Tanjung Priok

1. Jalan Danau Asri Selatan Blok E1 No. 1, Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priuk, Jakarta Utara

- Kec. Cilincing

1. Jalan Rorotan IX, RT 010/RW 006, Kel. Rorotan, Kec. Cilincing, Jakarta Utara

2. Kampung Bidara, RT 004/RW 001, Kel. Marunda, Kec. Cilincing

3. Jalan Tipar Timur, RT 009/RW 004, Kel. Semper Barat, Kec. Cilincing

4. Jalan Raya Tipar Cakung, RW 004, Kel. Semper Barat, Kec. Cilincing

Jakarta Barat

- Kec. Kalideres

1. Perumahan Puri Gardenia 2, RT 007/RW 001 Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat

2. Gang AL Ikhlas, Jl.  Kampung Belakang, RT 003/RW 003, Kel. Kamal, Kec. Kalideres, Jakarta Barat

3. Jalan Lingkungan III, RT 011/RW 003, Kel. Kamal, Kec. Kalideres, Jakarta Barat

4. Kampung Gombol Paya, Jl. Paaris No. 17, RT 007/RW 013, Kel. Kalideres, Kec. Kalideres, Jakarta Barat

6. Jalan Kebon Kelapa No.11, RT 008/RW 001, Kel. Kamal, Kec. Kalideres, Jakarta Barat

- Kec. Kebon Jeruk

1. Duri Kepa, RT 001/RW 008, Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Jakarta Timur 

- Kec. Cakung

1. Jalan Rawa Kuning, Kel. Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur

- Kec. Kramat Jati

1. Jalan Raya Bogor, Jl. Sabar No. 6B, RT 003/RW 001, Jakarta Timur

2. Jalan Mayjend Sutoyo, Cililtan Besar, RT 008/RW 008, No. 28, Kel. Kramat Jati, Kec. Kramat Jati

- Kec. Ciracas

1. Jalan PKP No. 63 RT 010/RW 004, Kel. Ciracas, Kec. Ciracas, Jakarta Timur

- Kec. Cipayung

1. Jalan Buntu (terusan Jankes AD), Kel. Munjul, Kec. Cipayung, Jakarta Timur

2. RW 002, Kel. Cipayung, Kec. Cipayung, Jakarta Timur

3. Jalan Damai Raya, RT 001/RW 001, Jakarta TimuR

4. Jalan Kramat III, RT 004/RW 002, Jakarta Timur

5. Jalan Manunggal, Jakarta Timur

6. Jalan Palem Kartika No. 21, RT 001/RW 002, Jakarta Timur

7. Jalan Pondok Ranggon Raya, RT 001/RW 006, Kel. Pondok Ranggon, Kec. Cipayung, Jakarta Timur

8. Jalan Raya Cilangkap, Gang Sejuk, RT 007/RW 004, Kel. Cilangkap, Kec. Cipayung, Jakarta Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini