News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Ajak Masyarakat Gunakan Tarif Integrasi Transportasi Umum

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penumpang menempel Kartu Uang Elektronik (KUE) saat menggunakan layanan JakLingko.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi masalah kemacetan yang menjadi keluhan warga Ibu kota selama ini. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pemerintah tengah menjalankan sistem push and pull strategy dalam mengatur lalu lintas.

Push strategy adalah upaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, seperti kebijakan ganjil genap. Sedangkan pull strategy merupakan upaya memberikan alternatif perjalanan yang lebih efisien, lewat peningkatan layanan transportasi umum yang terintegrasi.

“Kami terus kembangkan pelayanan angkutan umum dengan melakukan integrasi secara utuh, sehingga masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan layanan angkutan umum yang ada,” ucap Syafrin.

Baca juga: Antusiasme Luar Biasa, Presale Tiket Final DBL Seri DKI Jakarta Nyaris Sold Out

Integrasi layanan transportasi umum ini bukan sekedar menyambungkan infrastruktur antarmoda, tapi juga terkait tarif perjalanan.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Mega Tarigan mengungkapkan, tarif integrasi merupakan biaya yang berlaku saat penumpang menggunakan lebih dari satu jenis transportasi umum (multimoda). Saat ini, integrasi tarif sudah diterapkan di tiga moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.

Dengan tarif integrasi ini, masyarakat hanya perlu membayar ongkos maksimal Rp10 ribu bila menggunakan tiga moda transportasi umum tersebut selama tiga jam atau 180 menit.

Baca juga: Hattrick Pemprov DKI Jakarta Juara Umum Anugerah Media Humas

“Tarif integrasi berlaku hanya jika menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum pada waktu 180 menit. Jika hanya menggunakan satu moda angkutan, maka biaya yang dikenakan sesuai tarif masing-masing operator. Seperti Transjakarta Rp3.500, LRT Jakarta Rp5.000, dan MRT Jakarta tarif terjauh Rp14.000,” ujar Mega.

Ia menuturkan, manfaat tarif integrasi ini dapat diperoleh melalui Aplikasi JakLingko dan Kartu Uang Elektronik (KEU). Saat ini, penerapan tarif integrasi di Transjakarta berlaku untuk moda transportasi BRT (sistem halte), tapi belum berlaku buat layanan non-BRT (non-halte) serta Mikrotrans.

“Untuk mendapatkan tarif integrasi di KUE bank, masyarakat perlu melakukan aktivasi kartu pada alat BCT (Balance Check Terminal), agar secara sistem terintegrasi dengan standar sistem integrasi JakLingko Indonesia. Alat BCT bisa ditemukan di seluruh Stasiun MRT Jakarta, Stasiun LRT Jakarta, dan Transjakarta,” lanjutnya.

Penerapan integrasi tarif ini bisa menghemat ongkos perjalanan hingga 50 persen. Kehadiran sistem integrasi JakLingko diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam memilih berbagai moda transportasi, baik single-moda maupun multimoda.

Baca juga: Tarif Transportasi Umum ke Bandara Internasional Kertajati, Ada Diskon Mulai Oktober - Desember 2023

Dengan begitu, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berpindah menggunakan transportasi umum, sehingga dapat mengurangi tingkat kemacetan dan polusi di ibu kota. “Hal ini dikarenakan masyarakat yang semula menggunakan transportasi pribadi, memilih transportasi umum untuk mobilitas di Jakarta,” kata Mega.

Penerapan tarif integrasi JakLingko disambut positif pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. “Integrasi transportasi itu dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu secara fisik, jadwal, dan tarif. Integrasi tarif yang diterapkan JakLingko ini sangat memudahkan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Djoko pun memberi sejumlah catatan, supaya program integrasi tarif ini bisa berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pertama, Djoko mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menambah subsidi tiket, sehingga tidak ada pembatasan waktu tarif integrasi. 

Baca juga: Wuling Bingo EV Diprediksi Segera Rilis di Indonesia, NJKB Muncul di Samsat DKI Jakarta

“Jika tujuannya untuk memberikan layanan transportasi yang murah dan mudah, opsi subsidi tarif dari pemerintah saya rasa perlu dipertimbangkan. Karena akan lebih baik jika waktu tempuh tidak dibatasi,” paparnya.

Kemudian, Djoko juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar terus menggencarkan push strategy, supaya semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi umum. Sebab, saat ini penggunaan kendaraan pribadi masih cukup banyak di Jakarta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini