TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat ada 54 hoaks terkait virus corona atau 2019-nCoV.
Hoaks tersebut merebak di dunia maya melalui media sosial dan aplikasi pesan instan seperti whatsapp.
Dilansir dari tayangan Kompas TV, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G Plate mengatakan aplikasi whatsapp paling banyak menyumbang berita bohong ini.
"Penyebaran paling besar itu kan melalui whatsapp, diteruskan seperti itu," kata Johhny.
"Dan itu bisa jadi deret ukur dan bisa menjangkau banyak sekali masyarakat."
Johhny menambahkan, dampak adanya disinformasi ini bisa menyebabkan jutaan orang terpengaruh dan menyebabkan kepanikan.
Data kumpulan hoaks ini dipantau mulai dari (28/1/2020) sampai (3/2/2020).
Menurut Johhny, jumlah yang dirilis ini merupakan dua kali lipat dari pantauan Kemkominfo sebelumnya.
Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36 hoaks, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan," katanya dikutip dari Kompas.com.
Bahkan, banyak dari hoaks tersebut yang bermuatan agama, politik dan hukum.
Johhny menghimbau agar tidak mengaitkannya dengan hal-hal sensitif seperti itu.
"Jangan dikaitkan dengan hal lain. Apalagi dikaitkan dengan masalah politik, hukum, dan agama. Tidak ada itu," tegas Johnny.
Menurutnya, penanganan virus corona sepenuhnya menggunakan prosedur medis.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangarepan mengatakan tidak segan-segan akan menindak sosok di balik kabar bohong tersebut.
"Kami tidak segan-segan menindak mereka yang menyesatkan informasi, yang menimbulkan kekacauan di masyarakat," jelasnya.
Kendati demikian, Kominfo belum memblokir konten-konten tersebut.
Kominfo berencana akan menyampaikan pesan pribadi atau sms untuk sosialisasikan informasi hoaks virus corona kepada masyarakat.
"Memang kami sedang memikirkan SMS Blast ini supaya menjadi saluran informasi yang kami berikan secara resmi," jelas Sammy.
Apabila masih meresahkan, tahap selanjutnya pemblokiran.
Kominfo juga menegaskan bagi siapa pun yang menyebarkan hoaks atau disinformasi akan terancam sanksi.
Ketentuan ini sudah tercantum dalam Undang-undang Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyebutkan bahwa: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik."
Jika terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 45 A Ayat 1 UU No19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Bebi Silvana Minta Maaf Sebarkan Hoaks Prediksi Virus Corona di Iqra
Istri penyanyi religi Opick, Bebi Silvanna memposting permintaan maaf terkait hoaks virus corona yang ia sebarkan sebelumnya.
Melalui akun instagram pribadinya bebi.silvana, dia menjelaskan awal mula memposting foto iqra itu.
Bebi bercerita, gambar iqra tersebut bermula dari temannya.
Istri ketiga Opick ini, menganggap temannya memahami foto tersebut sehingga ia merasa tergugah untuk ikut menyebarluaskan foto tersebut.
"Awalnya saya dapat dari seorang teman yang saya anggap sangat paham ilmu (tapi ternyata diapun salah)," ujarnya di caption unggahan permintaan maafnya.
"Saya pikir ini bukan kesalahan bila saya posting dengan mendeskripsikan seolah-olah sama dengan kejadian saat ini, saya hanya memandang takjud dengan arti kejadian yg di alami rakyat Wuhan saat ini."
Bebi mengaku, hanya bermaksud untuk berbagi ilmu melalui foto iqra tersebut.
Namun, tak lama dia menyadari postingan tersebut tidak benar dan hanya buatan saja.
"Ternyata para ilmu mengartikan hal ini tidak jauh hanya cocoklogi saja," tulisnya.
"dan ada pula yang mengartikannya dengan beragam sehingga bertambah ilmu yg saya dapat," lanjut Bebi.
Selanjutnya, dia menulis permintaan maaf pada netizen yang berdebat tentang postingannya itu.
"Terlepas dari ini semua, aku Bebi Silvana memohon maaf atas segala kesalahpahaman yg menjadikan riuh dan memancing keributan."
Istri pelantun 'Tombo Ati' ini juga mengimbau agar hati-hati untuk menyebarkan segala sesuatu tanpa disertai kejelasan.
Diketahui, Bebi mengunggah sebuah gambar Iqra dengan empat kata yang diberi garis merah.
Keempat kata tersebut kemudian diartikan menjadi kalimat 'Virus Corona tercipta pada zaman penuh dusta'.
Bebi juga melengkapi postingannya dengan caption bernada takjub pada temuan bacaan iqra ini.
"Speechless tak ada kata kecuali Subhanallah!!! Segalanya tidak ada yang kebetulan."
"Yakinlah disetiap kejadian di alam semesta ini (ucapan, perbuatan, tulisan) ada dalam kekuasaan dan pengetahuan Allah."
Akibatnya, netizen banyak berkomentar buruk di postingannya tersebut.
(Tribunnews.com/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)