Harus diakui, kasus COVID-19 melandai dan terkendali, namun hal ini jangan sampai menimbulkan euforia yang berpotensi membuat kasus kembali naik. Konser musik memerlukan komitmen tegas dari penyelenggara dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, penyelenggara pun harus membentuk Satgas atau panitia khusus yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.
Ia menegaskan, semua event skala besar harus mendapat izin dari Satgas daerah. Mereka ini yang mengetahui status epidemiologi, cakupan vaksinasi, serta level PPKM daerah terkait.
“Selama wilayah itu berada di level PPKM yang tidak mungkin dilaksanakan kegiatan, maka tidak akan diberikan izin. Karenanya, izin dari Satgas daerah menjadi hal penting, mereka yang menilai risikonya,” tuturnya.
“Kita masih dalam kondisi pandemi tapi ingin lakukan aktivitas lebih normal. Hal yang per lu dilakukan adalah taat pada pelaksanaan prokes, serta memastikan mereka yang sedang berkegiatan di ruang publik adalah orang-orang dengan risiko yang rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya mitigasi, persiapan yang matang, dan pelaksanaan acara dengan disiplin Prokes, serta implementasi aplikasi PeduliLindungi.
“Kami mendorong setiap pelaksanaan event besar untuk memakai aplikasi PeduliLindungi. Sebelum pelaksanaan kegiatan, mintakan QR code ke Kemenkes untuk digunakan di seluruh pintu masuk,” ujar Sonny.
Sonny menekankan pentingnya perlu sosialisasi aturan dan Prokes supaya tidak terjadi pelanggaran dalam kegiatan.
“Pelanggaran bisa terjadi bukan karena disengaja, namun karena faktor ketidaktahuan, karena itu harus disosialisasikan dengan baik. Sebelum, selama dan setelah acara apa pun Prokes harus dijalankan dengan baik. Jika sudah paham masih ada pelanggaran, maka bisa dilakukan penindakan,” ujar Sonny.
Founder Of Backstagers Indonesia, Krisnanto Sutrisman mengatakan, asosiasi event organizer (EO) perlu mendapatkan sosialisasi dan pelatihan agar lebih memahami prokes dan tata cara melakukan event luring. “Kami terdiri dari perusahaan event yang beragam, salah satunya adalah konser. Apabila bicara Prokes untuk event, tidak hanya mengacu pada konser, karena ada juga corporate gathering atau marketing activation. Hal ini yang perlu lebih banyak disosialisasikan,” ujarnya.
“Kami perlu pelatihan dan simulasi penanganan Prokes agar orang-orang event bisa lebih ketat mengaturnya. Kami memahami, bahwa event dengan Prokes sebaiknya dilakukan di dalam tempat yang terukur. Mungkin bisa dilakukan di area terbatas, bertahap dan perlahan. Untuk ini, edukasi ke ke masyarakat event harus lebih konkret. Kalau bicara siap, kami siap,” ujar Krisnanto.
Hadir di kesempatan itu musisi Ivan Kurniawan Arifin (Ivanka Slank), yang mengaku merindukan kembali tampil setelah nyaris 2 tahun tidak bisa berinteraksi dengan audiens.
“Hampir 2 tahun puasa berekspresi berkesenian. Untungnya ada teknologi online. Kami sebagai seniman dalam posisi mengikuti apa-apa yang ditetapkan pemerintah untuk mentaati prokes,” ujarnya
Dengan munculnya kabar konser bakal bisa digelar lagi, Ivanka mengaku sudah berkomunikasi dengan promotor konser. “Kita harus siapkan konsep dari sekarang. Jadi jika nanti waktunya tiba, kita siap,” ujarnya.
Ivanka menyebut, konser God Bless 48 Tahun yang berlangsung di ICE BSD baru-baru ini bisa dijadikan pembelajaran. “Konsepnya hybrid, ada penonton dengan keharusan dites swab antigen selama acara dan setelahnya. Alhamdulillah tidak ada yang terinfeksi (COVID-19),” ujarnya. “Kami sadar tidak bisa dibuka sepenuhnya, maka ide hybrid bisa jadi hal bagus untuk dilakukan waktu- waktu ini.”
Ivanka menandakan, dibutuhkan aturan yang jelas terhadap musisi untuk bisa melakukan konser. “Misal daerah dengan level berapa agar bisa melakukan konser. Ini yang kita tunggu. Di industri film aturannya sudah ada. Di musik ini semoga bisa segera direalisasikan aturan yang baku,” pungkasnya.