News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berjalan 2 Bulan, Ada 193 Orang yang Daftar Program Konversi Motor Listrik

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan minat masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik.

2. Bengkel konversi melakukan pengecekan teknisi kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)

3. Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi

4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor

5. Bengkel mulai mengerjakan konversi motor milik pemohon

6. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub

7. Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan

8. LVI melakukan verifikasi

9. Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi

(Tribunnews.com, Widya) (TribunOtomotif, Lita Febriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini