Dengan tilang elektronik, beberapa tempat dipasangi cctv sehingga para pelanggar akan terpotret secara jelas sebagai bahan bukti pelanggaran.
Tilang elektronik memiliki tujuan untuk mendirikan jiwa tertib lalu lintas pada diri masyarakat.
Cara ini terbukti ampuh mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas.
Baca: 7 Artis Terkenal Ini Akhirnya Alih Profesi jadi PNS, Ada yang Jabatannya Sudah Lumayan Tinggi
Dikutip dari otomotif.kompas.com, berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama, terjadi penurunan hingga 70 persen.
"Pelanggaran lalu lintas biasanya 250 pelanggar per hari, sekarang menjadi 25 pelanggar," ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (14/3/2019).
Menurut penilaian Yusuf, mekanisme tilang tersebut berhasil memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kedua jalan tersebut.
Yusuf berharap semakin banyak wilayah yang menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tertib berlalu lintas.
"Setiap hari pelanggar lalu lintas sudah mulai menurun dan semakin dipahami oleh pengguna jalan. Pada saat pertama-pertama E-TLE diterapkan pada November jumlah pelanggaran sampai 300 sehari, sekarang sudah jauh menurun," ujar Yusuf.