Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura’ dan memerintahkan para sahabat untuk puasa, ada sahabat yang berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani."
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.”
Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamsudah diwafatkan. (HR. Al Bukhari)
Seperti dikutip dari Muslim.or.id, Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Syarh Muslim, 8: 12-13)
Dengan demikian, kita melakukan puasa Asyura dengan menambah satu hari sebelumnya yaitu hari Tasu’a, atau tanggal 9 di bulan Muharram.
Niat Puasa Tasua
نَوَيْتُ صَوْمَ فِيْ يَوْمِ تَاسُوْعَاء سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
(Nawaitu shouma fii yaumi taasuu’aa’ sunnatan lillaahi ta’aalaa)
Artinya: saya niat puasa sunah tasu’a sunah karena Allah Ta’ala
Memperbanyak Sedekah
Dalam menyambut bulan Muharram diperintahkan agar memperbanyak pengeluran dari belanja kita sehari-hari untuk bersedekah, membantu keluarga, kaum kerabat, membantu anak-anak yatim, orang-orang miskin dan mereka yang membutuhkan.
Mengenai hal ini Rasulullah bersabda:
مَنْ وَسَّعَ عَلى عِيَالِهِ وَ أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Siapa yang meluaskan pemberian untuk keluarganya atau ahlinya, Allah akan meluaskan rizki bagi orang itu dalam seluruh tahunnya.” (HR Baihaqi, No: 3795)
(Tribunnews.com/tio)